BIDIK BANTEN I LEBAK – Pelarian SH (29), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Lebak, akhirnya berakhir di Sukabumi, Jawa Barat.
Pria asal Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak itu ditangkap setelah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat penangkapan, SH disebut melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melacak keberadaan pelaku di wilayah Cikidang, Sukabumi. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas daerah antara jajaran Polsek Cilograng dan Polres Sukabumi.
“Benar, tersangka SH berhasil diamankan setelah menjadi DPO. Yang bersangkutan kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilograng dan Sukabumi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cilograng, Bripka A. Siswanto, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, SH dikenal licin dan sulit dilacak. Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku sering berpindah-pindah tempat persembunyian.
“Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. Bahkan sebelumnya sempat ditangkap di Cilograng, namun berhasil meloloskan diri,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan di Sukabumi, pelaku kembali mencoba kabur. Petugas akhirnya melumpuhkan SH agar tidak melarikan diri.
Kini, SH telah diamankan di Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa jaringan curanmor lintas daerah masih menjadi ancaman serius bagi warga, terutama di wilayah perbatasan Lebak–Sukabumi.
(*/Aseep)































