BANTEN | BIDIKBANTEN.COM – Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Provinsi Banten menjadi sorotan publik setelah muncul perbandingan data dengan Provinsi Jawa Barat.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat memasang sekitar 14.000 titik PJU, sementara Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan hanya membangun sekitar 1.330 titik PJU dengan anggaran sekitar Rp5,3 miliar.
Perbedaan yang mencolok ini memunculkan pertanyaan serius tentang skala prioritas pembangunan infrastruktur penerangan jalan di Banten, terutama di tengah peran strategis daerah ini sebagai kawasan industri dan jalur logistik nasional.
Jika dihitung secara kasar, anggaran Rp5,3 miliar untuk 1.330 titik PJU berarti sekitar Rp4 juta per titik. Namun hingga kini, detail spesifikasi teknis lampu, konstruksi tiang, serta komponen instalasi yang digunakan belum banyak dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.
Kondisi tersebut membuat publik sulit menilai apakah proyek PJU di Banten telah dirancang secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Selain itu, sebaran lokasi pemasangan PJU yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, hingga Lebak juga menimbulkan pertanyaan. Apakah penentuan lokasi dilakukan berdasarkan tingkat kerawanan kecelakaan, kriminalitas, dan kepadatan lalu lintas, atau sekadar pemerataan proyek pembangunan?
Menariknya, tiang PJU milik Pemerintah Provinsi Banten ditandai dengan ornamen badak sebagai simbol daerah. Di satu sisi, ornamen tersebut mencerminkan identitas lokal. Namun di sisi lain, publik mempertanyakan apakah penggunaan ornamen memiliki urgensi dibanding kebutuhan peningkatan jumlah titik penerangan jalan.
Ketimpangan jumlah PJU antara Banten dan Jawa Barat juga mencerminkan potret pembangunan infrastruktur antar provinsi bertetangga. Padahal, penerangan jalan memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mendukung aktivitas ekonomi, serta menjaga keamanan lingkungan.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, pembangunan PJU seharusnya dilakukan berdasarkan perencanaan yang terukur, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Transparansi terkait spesifikasi teknis, skema pengadaan, hingga indikator penentuan lokasi dinilai penting agar proyek infrastruktur publik dapat diawasi secara objektif.
Ke depan, publik berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat memperkuat perencanaan dan membuka informasi yang lebih detail terkait proyek PJU, sehingga pembangunan infrastruktur tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara tata kelola. (*/Gun)

































