LEBAK I BIDIKBANTEN.COM – Rumah tangga di Kabupaten Lebak lagi-lagi tumbang satu per satu. Bukan karena cinta habis, tapi karena realitas hidup yang makin ganas.
Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Rangkasbitung mencatat 1.635 perkara perceraian. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran 1.400 kasus.
Yang bikin dahi berkerut: istri jadi pihak paling rajin menggugat cerai. Lebih dari 8 dari 10 perkara adalah cerai gugat. Artinya, banyak perempuan di Lebak memilih angkat tangan daripada terus bertahan di rumah tangga yang dianggap tak lagi layak diperjuangkan.
Bukan tanpa sebab. Konflik rumah tangga di Lebak bukan cerita sinetron. Ini cerita dapur, dompet, dan kepercayaan yang bocor.
Masalah ekonomi masih jadi biang kerok. Dompet tipis, kebutuhan tebal. Di sisi lain, perselingkuhan tetap jadi langganan. Dan yang paling mutakhir: judi online—yang pelan-pelan menggerus nafkah, logika, dan akal sehat kepala keluarga.
Humas Pengadilan Agama Rangkasbitung, Gushairi, menyebut cerai gugat sebagai cermin perubahan cara pandang perempuan. Dulu, istri diminta sabar. Sekarang, sabar ada batasnya.
“Ketika rumah tangga tak lagi memberi rasa aman dan kepastian hidup, banyak istri memilih jalur hukum,” ujarnya.
Fenomena ini bukan sekadar angka statistik. Ini alarm sosial. Di balik 1.635 perkara, ada ribuan anak, keluarga, dan masa depan yang ikut dipertaruhkan.
Lebak mungkin tidak sedang kekurangan pasangan menikah, tapi jelas sedang kelebihan pasangan yang menyerah. (*/Gus)































