Tambang Tak Berizin Disorot, Plt Sekda dan Kapolres Sidak Lokasi Penyebab Banjir di Cilegon

41

IMG 20260120 WA0003

CILEGON | BIDIKBANTEN.CON – Banjir yang berulang kali melanda Kota Cilegon akhirnya memicu langkah tegas pemerintah. Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade bersama Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir, Selasa (20/1/2026).

Sidak dilakukan di Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, lokasi yang sejak lama dikeluhkan warga karena aktivitas tambang dinilai mengubah aliran air dan memperparah genangan saat hujan deras.

Kehadiran jajaran Pemkot dan aparat kepolisian disambut harapan masyarakat. Warga yang rumahnya kerap terendam mengaku sudah lama menunggu langkah nyata pemerintah.

“Setiap hujan deras pasti banjir. Dulu nggak separah sekarang,” ujar salah seorang warga Deringo.

Dalam sidak tersebut, suasana sempat tegang saat pengelola tambang tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan usaha secara jelas di hadapan pejabat dan aparat penegak hukum. Fakta ini memperkuat dugaan warga bahwa aktivitas tambang berjalan tanpa pengawasan memadai.

Camat Citangkil Ikhlasin Nufus mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Kalau melihat kondisi lapangan dan laporan warga, kemungkinan sudah lebih dari lima tahun,” ujarnya.

Warga sekitar mengaku sejak aktivitas tambang berjalan, aliran air berubah dan tidak lagi mengalir normal ke saluran utama.

“Sekarang air muter ke pemukiman, nggak langsung ke sungai,” keluh warga lainnya.

Ikhlasin menegaskan, pasca-sidak pihak kecamatan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemilik lahan serta instansi teknis untuk penataan ulang kawasan.

“Bukan hanya soal penanaman pohon, tapi juga pemantauan berkelanjutan sesuai arahan pimpinan daerah,” jelasnya.

Saat ditanya soal legalitas, Ikhlasin mengakui hingga sidak dilakukan, pengelola belum bisa menunjukkan bukti perizinan, baik fisik maupun salinan.

“Perizinan ini menjadi kewenangan lintas instansi dan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah Pemkot Cilegon ini mendapat dukungan penuh masyarakat. Warga berharap sidak ini menjadi awal penertiban serius, bukan sekadar kunjungan simbolis.

“Kami mendukung penuh. Jangan cuma datang lihat-lihat, tapi benar-benar ditindak. Kami capek kebanjiran tiap tahun,” tegas salah satu tokoh warga.

Pemkot Cilegon memastikan, hasil sidak akan menjadi dasar langkah lanjutan. Jika terbukti melanggar aturan, aktivitas tambang terancam dihentikan dan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bagi warga, kehadiran Plt Sekda dan Kapolres ke lokasi menjadi sinyal bahwa suara mereka mulai didengar. Karena bagi masyarakat, banjir bukan sekadar bencana alam, melainkan persoalan lingkungan yang harus diselesaikan sampai ke akarnya. (*/YK)