Dugaan KDRT di Ciwandan, Istri Hamil Mengaku Dikurung dan Alami Kekerasan

436
Ilustrasi KDRT
Gambar ilustrasi

[CILEGON] | BIDIKBANTEN  – Seorang perempuan muda berinisial PM (24) mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial MI, yang diketahui bekerja sebagai tukang parkir, di wilayah Lebak Denok, Lingkungan Gunung Asem, Jalan Ir Sutami, Kota Cilegon, Banten.

Kasus dugaan KDRT tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Ciwandan, setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya disertai keterangan kronologis kejadian.

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa bermula dari persoalan nafkah rumah tangga. PM mengaku sudah beberapa hari tidak menerima uang belanja dari suaminya, meskipun saat itu ia sedang dalam kondisi hamil. Korban juga sempat menyampaikan niat untuk sementara tinggal di rumah orang tuanya, namun hal tersebut justru memicu pertengkaran.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 09.00 WIB, ia diduga dikurung di dalam kamar, pintu dikunci, dan tidak diperbolehkan keluar untuk makan maupun buang air kecil. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku berulang kali meminta izin keluar, namun tidak direspons.

“Saya dikunci di kamar, nggak boleh keluar, nggak dikasih makan, nggak boleh pipis. Padahal dia tahu saya lagi hamil,” ungkap PM.

Saat korban berusaha merebut kunci karena sudah tidak tahan ingin ke kamar mandi, pertengkaran berubah menjadi dugaan kekerasan fisik. Korban mengaku ditendang, dijambak, ditampar, hingga dicekik oleh suaminya, dan kejadian tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali.

Emosi korban yang memuncak membuatnya sempat membanting piring. Namun menurut pengakuannya, hal tersebut justru memicu kekerasan lanjutan.

Situasi semakin mencekam ketika korban mengungkapkan bahwa suaminya sempat mengambil pisau dapur dan mengarahkannya ke depan wajah korban. Pisau tersebut disebut berada di sekitar lokasi dan biasa digunakan untuk keperluan rumah tangga sehari-hari. Korban mengaku ketakutan hingga sempat melontarkan kalimat putus asa.

Peristiwa itu akhirnya mereda setelah ibu mertua korban masuk ke dalam kamar dan melerai pertengkaran, sehingga pintu kamar dibuka. Korban mengaku dalam kondisi lemas, gemetar, dan mengalami syok setelah kejadian tersebut.

Atas peristiwa itu, PM kemudian melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya ke Polsek Ciwandan guna mendapatkan perlindungan serta penanganan hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Red/*)

 

Disclaimer:

Berita ini disusun berdasarkan pengakuan korban. Semua pihak yang disebutkan tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.