Cilegon | BIDIKBANTEN.COM – Polemik tambang ilegal di Gerem Bayur terus membesar. Setelah dua tahun lebih lahan warga dikeruk tanpa kendali, kini warga benar-benar hilang sabar. Seorang warga, Sholeha, bersama beberapa warga lain mendatangi Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan, pada Selasa sore (09/12/2025) untuk mengadukan dugaan praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan seorang pengusaha bernama Ayat.
Sholeha mengaku awalnya hanya memberi izin untuk meratakan tanah. Namun yang terjadi jauh dari perjanjian. Tanahnya justru digali besar-besaran, batunya diangkut, lahannya dikeruk hingga kedalaman lima meter.
“Awal datang memohon-mohon cuma minta diratain. Tapi malah dikeruk, diambil batunya. Sudah dua tahun lebih saya cuma dapat debu dan tanah longsor,” ujar Sholeha.
Selama aktivitas itu berjalan, tidak ada satu pun manfaat yang ia terima. Yang ada hanya kerusakan lahan, ancaman longsor, dan trauma melihat tanahnya diacak-acak tanpa henti. Lahan miliknya sekitar 3.000 meter, sementara lahan milik warga lain seperti Pahaji sekitar 500 meter. Bahkan lahan milik Safuro disebut telah dibangun warung oleh pengusaha tersebut tanpa izin pemiliknya.
Menurut pengakuan Husen Saidan, warga yang mengadu kepadanya sebelumnya sudah mencoba menyampaikan persoalan ini kepada sejumlah pihak, namun tidak mendapatkan tanggapan apa pun. Tidak ada langkah, tidak ada respon, tidak ada penyelesaian. Karena merasa tidak lagi punya tempat untuk bersandar, warga akhirnya mendatangi basecamp Gappura Banten untuk meminta perlindungan.
Husen merespons dengan tegas. Ia menilai kasus ini sudah kelewatan dan tidak bisa dibiarkan.
“Saya prihatin. Kalau pemerintah, khususnya wali kota, tidak segera turun tangan, saya pastikan akan ada aksi besar-besaran,” tegasnya.
Husen melihat banyak kejanggalan. Pola galiannya tidak wajar, cekungan-cekungan tajam terlihat, dan tidak ada satu pun izin yang diketahui oleh aparatur wilayah seperti lurah, camat, maupun aparat koramil. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi mengarah pada tindak pidana lingkungan.
“Kalau ini longsor, yang repot bukan cuma warga. Semua aparat sibuk. Jangan tunggu korban dulu baru bergerak,” ujarnya.
Ia mendesak aparat kepolisian, Pemkot Cilegon, dan Pemprov Banten untuk turun tangan. Surat akan ditembuskan ke Wakil Gubernur, Kadis LH Kota dan Provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Husen bahkan menduga ada oknum-oknum yang ikut menikmati keuntungan pribadi dari operasi tambang ilegal tersebut.
“Kalau ada penjualan material tanpa pajak, tanpa izin, itu pelanggaran. Harus disanksi. Kalau pidana, ya pidana. Jangan tunggu masyarakat turun jalan,” katanya.
Nada Husen semakin keras ketika menyinggung pihak-pihak yang membiarkan tambang ilegal berjalan untuk kepentingan pribadi.
“Ini sudah nyolong gelanggang. Pengusaha itu ada aturannya. Legalitas jelas. Kalau aparat diam, ada apa? Tanda tanya besar,” tegasnya.
Jika pemerintah tidak bergerak cepat, Gappura Banten menyatakan siap memimpin aksi massa.
“Ini bukan ancaman. Ini peringatan. Kami akan berdiri paling depan jika ini terus dibiarkan,” ucapnya.
Warga kini menunggu langkah nyata pemerintah. Mereka berharap sidak yang dijanjikan DLH bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menghentikan aktivitas tambang ilegal yang selama lebih dari dua tahun diduga merusak lingkungan Gerem Bayur tanpa pertanggungjawaban.
Konflik ini diprediksi menjadi babak panas baru di Cilegon, melihat desakan warga, sikap keras Husen, serta tekanan publik yang terus meningkat. (Handi)



































