
Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan saat ini menghadapi darurat sampah parah. Pembuangan liar menjamur di mana-mana dan memicu gejolak warga. Upaya yang dilakukan Pemda Kabupaten Serang selama ini gagal menahan masalah ini.
Situasi ini diperparah karena pemerintah provinsi Banten cenderung tutup mata, padahal gejolak warga sudah menyebar ke berbagai wilayah. Di Kecamatan Anyar, misalnya, warga sangat resah akibat kiriman sampah dari luar wilayah, yang akhirnya dimanfaatkan beberapa oknum untuk meraih keuntungan.

Beberapa titik rawan sampah antara lain:
Lahan kosong milik PT Bahana Perumahan Cilegon Asri, Kota Cilegon, yang dijadikan tempat pembuangan sampah Pemkab Serang.
Kiriman sampah dari Ciruas yang ditolak warga Anyer.

Darurat sampah di Kabupaten Serang juga mulai berdampak ke Kota Cilegon, baik dari masyarakat umum, perumahan, maupun pabrik. Padahal, kerja sama antara Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sudah terputus sejak pemerintahan Helldy, sementara Pemkab Serang masih menunggak hutang sekitar Rp 1,38 miliar kepada Pemkot Cilegon.
(Handi)

































