SERANG I BIDIK BANTEN – Belasan truk berisi sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang terpantau masih terparkir di depan kantor dinas dalam kondisi penuh muatan. Berdasarkan informasi di lapangan, sekitar 15 unit truk tersebut telah hampir satu bulan mangkrak lantaran tidak dapat membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sampah yang menumpuk di dalam truk itu berasal dari kawasan perumahan dan industri di wilayah Kabupaten Serang. Situasi ini bermula setelah kerja sama antara DLH Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Lebak terhenti, menyusul penolakan dari warga Lebak terhadap sampah kiriman dari luar daerah. Akibat penolakan tersebut, seluruh armada tidak bisa mengosongkan muatannya dan kini menumpuk di halaman kantor DLH Serang.
Pantauan wartawan Bidik Banten pada Jumat (31/10/2025) menunjukkan truk-truk pengangkut sampah itu berjejer tanpa aktivitas, sementara bau menyengat mulai menguar di sekitar lokasi. Warga sekitar mengeluhkan kondisi tersebut karena aroma busuk sudah sampai ke kawasan pemukiman.
“Sudah hampir sebulan truk-truk itu diam saja. Baunya luar biasa, apalagi kalau siang. Kami minta pemerintah segera bertindak,” ujar salah seorang warga sekitar.
Tak hanya itu, imbas dari mandeknya pembuangan juga memicu pembuangan sampah liar di beberapa titik wilayah Kabupaten Serang, seperti di Kampung Toyo Merto dan Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu. Tumpukan sampah domestik dan limbah ringan industri di kawasan tersebut membuat warga geram karena mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap.
Saat wartawan Bidik Banten mencoba mengonfirmasi persoalan ini ke kantor DLH Kabupaten Serang pada Jumat (31/10/2025), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Sarudin, enggan memberikan keterangan dan hanya menjawab singkat, “no comment.”
Sementara itu, Kepala UPT DLH Kabupaten Serang, Iis Isnawati, saat dikonfirmasi terpisah menyebut pihaknya masih menunggu arahan pimpinan.
“Kami belum bisa mengambil langkah apa pun. Masih menunggu instruksi dan perintah atasan,” ujar Iis Isnawati kepada Bidik Banten.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan dari pihak DLH Kabupaten Serang terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi tumpukan sampah yang sudah hampir sebulan tidak tertangani tersebut. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, mereka tetap menegaskan tidak akan menerima sampah dari luar wilayah tanpa izin resmi dan kesepakatan tertulis antar pemerintah daerah.
Kondisi belasan truk berisi sampah yang dibiarkan mangkrak hingga sebulan penuh ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Bau busuk, banyaknya lalat, serta potensi pencemaran udara dan air kini menjadi masalah nyata di sekitar kantor DLH dan sejumlah titik pembuangan liar.
Warga berharap Pemkab Serang segera mengambil tindakan konkret agar persoalan ini tidak semakin parah dan berlarut-larut.
Situasi ini juga menjadi sorotan publik sebagai bukti lemahnya pengelolaan sampah di Kabupaten Serang. Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera mencari solusi agar krisis kebersihan ini tidak terus mencoreng citra pelayanan publik di Banten. (Handi)








			


























