JAKARTA | BIDIKBANTEN.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar kepala daerah di seluruh Indonesia mengevaluasi tunjangan pejabat eksekutif maupun legislatif. Pesan ini ia sampaikan di tengah sorotan publik terkait besarnya fasilitas yang diterima pejabat, sementara banyak masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Tito, kewenangan pemberian tunjangan memang berada di tangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017. Namun, ia menekankan perlunya kepekaan kepala daerah dalam menimbang kemampuan keuangan daerah dan kondisi rakyat.
“Beberapa daerah ada keberatan dari masyarakat, maka saya minta kepala daerah proaktif mendengarkan dan mencari solusi yang baik,” kata Tito, Selasa (9/9/2025).
Di Kota Cilegon, pesan Mendagri ini dirasakan sangat relevan. Warga menilai pemerintah daerah seakan belum sepenuhnya serius menghadapi masalah yang membelit masyarakat.
Jumadi, buruh asal Ciwandan, mempertanyakan prioritas pemerintah di tengah beratnya beban hidup.
“Kalau bicara tunjangan pejabat cepat sekali dibahas. Tapi nasib rakyat, apalagi buruh kayak kami, seakan nggak pernah jadi perhatian utama,” keluhnya.
Keluhan juga datang dari pedagang kecil. Siti, penjual sayur di Pasar Kranggot, menilai perhatian pejabat terhadap kondisi rakyat masih minim.
“Yang terasa justru kami makin susah jualan, harga naik, tapi pejabat sibuk acara dan fasilitas. Keseriusan mereka buat rakyat jadi tanda tanya besar,” katanya.
Sementara itu, kalangan pemuda juga menyuarakan kekecewaan. Andri, lulusan perguruan tinggi di Cilegon, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah nyata untuk membuka lapangan kerja.
“Cilegon kota industri, tapi kesempatan buat anak muda nyaris nggak ada. Kalau pemerintah serius, harusnya solusi itu muncul, bukan cuma janji,” ujarnya.
Kritik warga Cilegon ini mencerminkan keresahan masyarakat di berbagai daerah. Peringatan Mendagri Tito seakan menjadi pengingat keras bahwa di tengah sulitnya kondisi ekonomi, pemerintah—baik pusat maupun daerah—harus membuktikan keseriusannya hadir untuk rakyat, bukan sekadar mengurus tunjangan atau fasilitas jabatan.
(Rds-03)