Guru SD Diduga Jadi Korban Penipuan dan Pelecehan Oknum Perangkat Desa Lempuyang

758

images 2025 09 05T154050.399

SERANG – Seorang perangkat Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, berinisial SLM (35), diduga melakukan penipuan dan pelecehan seksual terhadap seorang guru SDN Baros bernama AW. Kasus ini menjadi perhatian warga karena dinilai mencoreng nama baik pemerintahan desa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penipuan berawal dari hubungan asmara antara korban dengan SLM. Hubungan yang semula diyakini serius ternyata diduga hanya menjadi modus untuk memanfaatkan korban, baik secara materi maupun psikologis.

Pada 14 Mei 2025, SLM meminjam uang sebesar Rp10 juta dengan alasan modal usaha ikan. Sepekan kemudian, tepatnya pada 21 Mei 2025, ia kembali meminta pinjaman Rp5 juta. Namun hingga kini, uang tersebut tidak dikembalikan. Selain mengalami kerugian finansial, korban juga mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku.

“Awalnya saya percaya karena dia bilang serius ingin menikah. Ternyata hanya alasan untuk meminjam uang. Saya juga dilecehkan, dan ini membuat saya sangat terpukul,” ungkap AW saat ditemui wartawan, Jumat (5/9/2025).

Kepala Desa Lempuyang, saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan adanya persoalan tersebut, namun menyebutnya sebagai urusan pribadi perangkatnya.
“Waduh, mengenai hal itu saya tidak mau ikut campur, kecuali urusan administrasi desa. Kalau soal pribadi, silakan saja,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Lempuyang, Samsudin, menyayangkan dugaan perbuatan tidak terpuji tersebut.
“Perangkat desa seharusnya menjadi teladan. Kalau benar terbukti menipu dan melecehkan, harus diproses hukum,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang, Arif Suryadi, yang menegaskan pihaknya hanya akan terlibat jika masalah menyangkut administrasi desa.
“Itu urusan pribadi, silakan laporkan ke penegak hukum. Sampai sekarang juga belum ada koordinasi ke saya,” ujarnya.

Warga setempat, Umi Hasanah, menilai kasus tersebut bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merusak citra pemerintahan desa.
“Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan. Kasihan korban, sudah ditipu juga dilecehkan. Aparat harus bertindak tegas,” katanya.

Hingga kini, dugaan penipuan dan pelecehan yang melibatkan oknum perangkat Desa Lempuyang masih menjadi perbincangan warga Tanara. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi desa.