CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Gelombang keluhan datang dari para ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan Kota Cilegon. Mereka mengaku kariernya mandek bertahun-tahun lantaran usulan kenaikan pangkat yang seharusnya diajukan ke BKPSDM justru berhenti di meja atasan langsung.
Hr, pegawai golongan III/d di salah satu kecamatan, merasa tidak mendapatkan keadilan.
“Golongan saya sudah sesuai untuk jabatan struktural, tapi berkas usulan tidak pernah diteruskan. Saya sudah menunggu bertahun-tahun. Kalau begini terus, kapan saya bisa berkembang?” katanya.
HK juga mengalami nasib serupa.
“Administrasi saya sudah lengkap. Bahkan saya sudah ikuti semua prosedur dari awal sampai akhir. Tapi kalau atasan dan kasubag saja enggan mengusulkan, ya mentok di sini terus. Rasanya seperti kerja keras kita tidak dianggap,” ungkapnya.
BD menambahkan, hal ini berdampak pada motivasi kerja.
“Kalau posisi kita tidak sesuai dengan golongan, beban kerja jadi nggak seimbang. Kita sudah capai standar kualifikasi, tapi tetap diperlakukan seperti staf biasa. Lama-lama bikin lelah,” keluhnya.
Sementara HR menilai ini bukan sekadar masalah teknis, tapi juga soal tanggung jawab pimpinan.
“Kami bukan minta belas kasihan. Kami cuma minta hak sesuai aturan. Kalau prosedur di internal saja macet, bagaimana ASN mau maju?” tegasnya.
Fenomena ini menyoroti lemahnya jalur komunikasi dan koordinasi antara pejabat di tingkat kecamatan/kelurahan dengan BKPSDM. Akibatnya, banyak pegawai yang layak promosi justru terjebak di posisi yang tidak sesuai dengan golongan mereka.
Bagi para ASN ini, masalahnya bukan sekadar status jabatan, tapi juga pengakuan terhadap dedikasi dan kinerja yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.