CILEGON, BIDIKBANTEN.COM – Tahap pertama proses pengosongan dan pembongkaran kawasan Lapak Sukmajaya, Kota Cilegon, resmi rampung. Sebanyak 153 bangunan—baik permanen maupun semi permanen—telah dibongkar sejak kegiatan ini dimulai pada 10 Juli 2025 lalu.
Kegiatan yang berlangsung hampir satu bulan ini berjalan lancar, meski sempat diwarnai sejumlah penolakan dan beragam informasi yang berkembang di tengah warga.
“Besok kita mulai jilid ke-2 pembongkaran,” ujar H. Deni Juweni, pemegang kuasa pengosongan lahan, kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Deni menjelaskan, sebagian besar warga telah membongkar bangunannya secara mandiri setelah menerima kompensasi atau kerohiman. Namun, masih ada sejumlah penghuni yang belum melakukan pembongkaran.
Menurutnya, pelaksanaan pengosongan lahan ini tetap berpegang pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak memaksa siapa pun, namun proses ini dijalankan sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan selesainya tahap pertama, pembongkaran jilid II akan dimulai pada Minggu, 10 Agustus 2025. Tahap ini akan menyasar sisa bangunan yang belum dibongkar, meskipun para penghuninya sudah menerima ganti kerugian. Deni berharap seluruh warga yang masih bertahan dapat bekerja sama demi kelancaran proses ini.