Warga Kampung Lapak Desak Wali Kota Cilegon Jadi Penengah: “Tolong Mediasi Kami, Jangan Dibiarkan Sendiri!”

1009

IMG 20250719 WA0014

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Rangkaian pengosongan lahan di Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, mulai memunculkan respons balik dari warga. Kali ini, sejumlah warga menyuarakan harapan agar Wali Kota Cilegon, Robinsar, tidak tinggal diam. Mereka meminta agar Pemerintah Kota turun tangan memediasi konflik yang sedang berlangsung.

Suara warga ini disampaikan oleh Ridwan SH, yang bertindak sebagai perwakilan warga sekaligus kuasa komunikasi masyarakat terdampak. Dalam pernyataannya, Ridwan menegaskan bahwa warga tidak menolak pengosongan, namun meminta waktu, ruang dialog, dan kebijakan yang lebih manusiawi.

“Kami mohon dengan sangat kepada Pak Wali Kota Robinsar untuk turun tangan. Jangan biarkan warga Kampung Lapak menghadapi ini sendirian. Dudukkan kami bersama pihak pemilik lahan agar ada kejelasan dan keadilan,” tegas Ridwan.

Ridwan mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah pernah ada kesepakatan awal antara pihaknya dan perwakilan pemilik lahan. Namun hingga kini, belum ada pertemuan terbuka yang benar-benar melibatkan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan bermartabat.

“Kami tahu lahan ini bukan milik kami. Tapi warga sudah tinggal puluhan tahun di sini. Kami cuma minta diberi waktu dan mediasi resmi, bukan langsung digiring untuk membongkar tanpa kesempatan bicara.” tambahnya, (19/7/2025).

“Kami cuma ingin keluar dengan tenang, dengan kesepakatan, bukan karena tekanan. Kami minta Pak Wali Kota bantu mediasi. Itu saja,” ujar salah satu warga.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah warga dan kuasa hukumnya saat mengunjungi Kantor Redaksi Bidik TV pada Sabtu siang (19/7/2025). Dalam kunjungan itu, mereka menyampaikan langsung aspirasi dan desakan agar Wali Kota Cilegon memfasilitasi pertemuan resmi antara warga Kampung Lapak dengan pemilik lahan.

Ridwan menyebut langkah ini sebagai ikhtiar terakhir secara elegan dan konstitusional, sebelum warga mengambil opsi aksi terbuka jika tak ada respon konkret dari pemerintah kota.

Perlu diketahui, para penghuni Kampung Lapak ini adalah masyarakat Kota Cilegon sendiri. Mereka telah puluhan tahun menempati lahan tersebut dan kini menghadapi ketidakpastian nasib, karena mayoritas belum memiliki rumah tinggal yang layak.
Mereka menegaskan bahwa tidak menolak pengosongan, tapi hanya meminta ruang dialog dengan Wali Kota Cilegon. Bahkan, pihak warga melalui kuasa hukumnya telah secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Wali Kota Robinsar.

“Kami ini juga warga Kota Cilegon. Kami mohon perlindungan. Kami cuma ingin didengar, bukan diusir begitu saja. Kalau bukan kepada wali kota, kami harus mengadu ke siapa lagi?” ujar salah satu warga dengan mata berkaca-kaca. (Rds-03)