Viral Soal Titip Calon Murid gunakan Kop DPRD Banten, Mahasiswa Serang akan Geruduk Kantor Dewan

10

IMG 20250629 WA0007

SERANG | bidikbanten.com – Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengakui perihal memo yang bertandatangan dan terdapat foto dirinya yang menitipkan seorang calon murid di SPMB.

Meski begitu, Budi mengaku hal itu atas permintaan staf DPRD. Permintaan tersebut dipenuhi oleh Budi dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026.

Atas tindakan curang Politisi PKS itu, sejumlah mahasiswa bakal melaporkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten pada Senin (30/6/2025).

“Dengan adanya kejadian ini, kami akan melaporkan tindakan oknum anggota DPRD Banten kepada Badan Kehormatan, agar segera ditindak tegas dan diberikan sanksi yang tegas,” ujar Koordinator Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB), Wildan, Sabtu (28/6/2025).

Wildan menilai, tindakan dewan empat periode itu tak etis dan menyalahgunakan wewenangnya.

Tindakan Budi Prajogo, kata dia, tidak etis dan dapat merusak integritas proses seleksi SPMB.

“Tindakan oknum DPRD Banten yang melakukan titipan siswa di SPMB adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan DPRD Banten,” tegas Wildan.

Wildan mengaku bakal terus memantau proses SPMB dan meminta pertanggungjawaban dari oknum DPRD yang melakukan pelanggaran tersebut. (Ans)