CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, mendadak bikin gebrakan dengan menerbitkan nota dinas peringatan keras. Isinya? Teguran soal disiplin dan gaya hidup medsos para pegawai yang dinilai sudah mulai kebablasan.
Dalam nota dinas yang ditandatangani Kamis, 19 Juni 2025 itu, Agus menekankan dua hal yang harus ditaati seluruh anak buahnya: pakai baju dinas sesuai aturan dan stop siaran langsung alias live di media sosial saat jam kerja!
Saya sebagai pimpinan sudah kasih contoh. Datang sebelum jam kerja, pulang setelahnya, dan berpakaian sesuai ketentuan. Ya masa anak buah kalah disiplin?” tegas Agus saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kebijakan ini muncul karena jam kerja di instansi pemerintah seperti Diskominfo cenderung fleksibel. Namun, fleksibel bukan berarti bebas sesuka hati apalagi main live TikTok atau Instagram sambil ngopi-ngopi cantik saat jam kerja.
Agus juga tak menampik kalau dirinya tahu banyak staf yang aktif di media sosial, bahkan jadi influencer dadakan. Tapi dia menekankan, live medsos silakan saja asal sesuai tupoksi dan bukan saat jam kerja.
“Kalau live untuk kegiatan dinas, penyebaran informasi, silakan. Tapi jangan di jam kerja buat yang enggak ada hubungannya sama tugas. Kurang etis saja,” ujarnya.
Ia bahkan memberi contoh santai:
“Kalau mau dandan, ya pas jam istirahat lah. Mungkin habis Dzuhur riasannya luntur, itu mah boleh aja. Tapi jangan sambil siaran langsung pas jam kerja,” selorohnya.
Langkah ini, lanjut Agus, adalah bentuk preventif agar Diskominfo tidak jadi sasaran koreksi dari pimpinan dan masyarakat. Terlebih, ia ingin menjaga marwah instansi agar tetap profesional di tengah gempuran gaya kerja generasi “content creator”.
“Ini cuma reminder. Jangan sampai karena urusan medsos, jadi kena sanksi. Sayang kan?” tutup Agus. (Rds-03)