CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Walikota Cilegon Robinsar kembali melempar ultimatum: “Tidak boleh ada praktik titip-menitip murid dalam PPDB 2025!” Tapi publik bertanya-tanya, larangan itu benar-benar serius atau sekadar seremonial tahunan yang terus diulang tanpa ujung?
Dalam acara penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6), Robinsar menyampaikan bahwa PPDB hanya boleh dilakukan lewat empat jalur resmi: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Saya minta agar empat jalur itu diprioritaskan dan dijalankan sesuai regulasi dan dasar hukum yang ada,” tegas Robinsar.
Namun, kenyataan di lapangan kerap kali berbicara beda. Masyarakat Cilegon sudah terlalu sering mendengar janji manis penolakan titipan murid, namun tetap saja muncul cerita soal anak pejabat, anak relasi, hingga anak ‘dekat orang dalam’ yang tiba-tiba nyelonong masuk sekolah favorit lewat jalur gaib.
“Anak saya nilai rapornya bagus, ikut tes juga lumayan. Tapi kalah sama anak yang katanya ‘udah dijagain’ dari awal. Lah, ini jalur prestasi apa prestise?” sindir Ibu Wati, warga Ciwedus yang anaknya gagal masuk SMP favorit.
Robinsar memang mengklaim pengawasan akan dilakukan bareng Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Ombudsman. Tapi sayangnya, hingga saat ini belum ada tim khusus yang dibentuk. Artinya, pengawasan masih sebatas niat, belum sistematis. Kalau begini, siapa yang bisa menjamin tak ada permainan bawah meja?
“Kalau ada kecurangan, akan kita lihat bentuk pelanggarannya. Bila terbukti menyalahi aturan, akan ditindak,” ujar Robinsar.
Kalimat ini justru memunculkan tanya. Apa harus nunggu pelanggarannya terbukti dan viral dulu baru ditindak? Bukankah seharusnya sistem pencegahan sudah dibangun dari awal?
Warga pun mendesak Pemkot Cilegon untuk membuka data secara transparan dan publikasi real-time: kuota per jalur, nilai seleksi, hingga daftar nama siswa yang diterima. Bukan cuma tempel di papan pengumuman sekolah, tapi dibuka secara digital dan bisa diakses siapa pun.
“Kalau benar-benar bersih, kenapa takut buka data?” celetuk Deni, pengamat pendidikan lokal.
Tak sedikit pula warga yang curiga, “jalur gaib” dalam PPDB ini tak akan pernah mati selama ada celah kekuasaan dan minimnya pengawasan masyarakat.
Robinsar juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan bila menemukan indikasi kecurangan. Tapi masyarakat juga meminta agar kanal pengaduan tak hanya sekadar formalitas.
“Kami takut ngelapor, malah anak kami yang nggak diterima. Harusnya ada mekanisme pelaporan rahasia dan aman buat orang tua,” pinta Nurhayati, warga Cibeber.
Intinya, rakyat menanti tindakan nyata.
PPDB harus kembali jadi milik anak-anak berprestasi dan berhak, bukan mereka yang bisa masuk lewat ‘jalur tak kasat mata’. Kalau Walikota benar-benar serius, inilah waktunya basmi hantu tahunan bernama titipan!
(Rds-03)
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi, pernyataan publik, dan pandangan warga. Kritik yang disampaikan bersifat konstruktif serta mengedepankan transparansi dan perbaikan sistem pendidikan di Kota Cilegon.