Ketua LSM Gapura Banten Soroti Pungutan LKS di MAN 2 Grogol: Bebani Wali Murid, Tekan Mental Siswa, hingga Ijazah Yatim Pernah Ditahan!

120

Siswa MAN 2 Grogol alami tekanan akibat pungutan LKS

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Polemik pungutan uang buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di MAN 2 Grogol makin memanas. Selain dikeluhkan karena membebani wali murid, isu ini juga menyeret persoalan yang lebih dalam: tekanan mental kepada siswa yang tidak mampu membayar, hingga kasus penahanan ijazah siswa yatim.

LSM Gapura Banten, melalui ketuanya Husen Saidan, mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat. Salah satunya soal pungutan buku LKS sebesar Rp270 ribu yang ditarik kepada siswa-siswi MAN 2 Grogol. Meskipun diakui dilakukan melalui komite sekolah, namun banyak yang menilai pungutan ini menyalahi prinsip pendidikan gratis di sekolah negeri.

“Kita sudah tanya langsung ke Ketua Komite MAN 2 Grogol lewat sambungan telepon, dan beliau mengakui memang ada pungutan sebesar Rp270 ribu untuk LKS. Tapi problemnya bukan cuma itu,” ungkap Husen, Rabu (12/6/2025).

Menurut Husen, beberapa orang tua mengaku anaknya merasa tertekan karena belum bisa membayar uang LKS. Ada yang sampai malu, bahkan takut datang ke sekolah karena terus ditagih. Padahal, katanya, tanggung jawab pembayaran semestinya menjadi urusan antara orang tua dan pihak sekolah, bukan dibebankan langsung ke siswa.

“Jangan sampai anak jadi korban. Sudah susah, orang tuanya nggak mampu, eh malah anaknya kena mental. Harusnya kalau ada tunggakan, komunikasinya ke wali murid, bukan ke anak. Ini sekolah apa debt collector?” tegasnya.

Tak hanya itu, Husen juga menyinggung persoalan ijazah yang pernah ditahan karena siswa belum melunasi pembayaran. Salah satunya menimpa siswa yatim yang sempat bolak-balik ke sekolah bersama ibunya, namun tetap tidak bisa mengambil ijazah karena belum bayar.

“Saya sendiri yang nebus ijazah anak yatim itu. Namanya anak Almarhum Suhi. Masa iya, anak mau kerja, butuh ijazah, malah ditahan? Ini melukai rasa keadilan. Pemerintah punya tanggung jawab untuk bantu warga miskin dan yatim, bukan malah dibiarkan terlunta-lunta,” ujarnya geram.

Husen menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud memperkeruh nama baik sekolah, namun meminta agar semua pihak bisa mawas diri dan lebih peka terhadap kondisi siswa-siswi dari keluarga tidak mampu.

“MAN 2 Grogol itu bagus, sayang kalau rusak citranya hanya karena persoalan LKS dan penahanan ijazah. Tolong jaga nama baik sekolah, tapi yang lebih utama: jaga masa depan anak-anak kita,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak MAN 2 Grogol belum memberikan keterangan resmi. Namun publik berharap, Kemenag sebagai otoritas pembina madrasah segera mengambil langkah tegas untuk mengklarifikasi sekaligus membenahi sistem yang ada.