Larangan Truk di Jalan Protokol Cilegon Mulai Berlaku! Warga Lega, Tapi Banyak yang Bilang: Ini Cuma Gertak Sambal?

143

Truk industri dilarang melintas jalan protokol Cilegon

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Larangan melintas bagi truk-truk industri di jalan protokol Kota Cilegon akhirnya diberlakukan mulai malam tadi, Selasa 10 Juni 2025. Wali Kota Cilegon, Robinsar, bahkan turun langsung ke sejumlah titik untuk memantau pelaksanaan kebijakan yang disebut-sebut sebagai solusi atas keresahan warga selama ini.

Namun di balik gebrakan itu, masih banyak lubang besar dalam pelaksanaan di lapangan yang bikin warga bertanya-tanya: ini serius atau sekadar sandiwara malam?

Larangan Resmi Berlaku, Tapi Sosialisasi Nol Besar

Menurut pantauan di lapangan, tak sedikit sopir truk yang masih nekat melintas. Bukan karena ngeyel, tapi karena mereka mengaku tak tahu ada aturan baru.

“Kami gak dapet info apa-apa. Tiba-tiba dilarang lewat, disuruh putar balik. Barang udah jalan dari jam 7 malam,” ujar Junaedi, sopir truk asal Bojonegara yang kebingungan di simpang ADB.

Hal ini mengindikasikan lemahnya sosialisasi dari pemerintah ke pelaku industri dan sopir yang menjadi ujung tombak logistik.

Truk industri dilarang melintas jalan protokol Cilegon

Jalur Alternatif Tak Jelas, Sopir Bingung Mau ke Mana

Ironisnya, hingga larangan diberlakukan, tak ada kejelasan jalur alternatif bagi kendaraan bertonase besar. Sopir hanya diberi perintah “putar balik”, tanpa petunjuk harus melalui rute mana.

“Kami bukan orang sini. Mestinya ada rambu atau petugas yang arahkan ke jalur pengganti. Ini malah bikin macet di simpang,” keluh Eko, sopir kontainer yang terjebak di kawasan PCI.

Industri Diam Saja, Pemerintah Tak Berani Tegur Bos-Bos Besar?

Kritik juga mengarah ke pengusaha industri yang selama ini dianggap turut bertanggung jawab atas kekacauan lalu lintas malam hari. Namun sayangnya, tidak ada satu pun sanksi atau teguran terbuka dari Pemkot ke pihak industri.

“Truk kan cuma alat, yang suruh jalan tengah malam itu bos-bos pabrik. Tapi kok gak ada yang disentuh?” sindir Dede, warga Cilegon yang tiap malam harus dengar deru truk dari kamarnya.

⚠️ Personel Terbatas, Bertahan Berapa Lama?

Warga juga pesimistis dengan efektivitas penindakan. Di malam pertama, memang terlihat petugas Dishub berjaga di beberapa titik. Tapi pertanyaannya, apakah penjagaan ini bisa bertahan lebih dari seminggu?

“Pengalaman sebelumnya, awalnya ramai dijaga, lama-lama longgar. Balik lagi deh truk-truk itu,” kata Aris, warga Cibeber, yang mengaku sudah bosan berharap.

❗ Sanksi Minim, Cuma Disuruh Putar Balik?

Kritik paling tajam datang soal tidak adanya sanksi tegas bagi pelanggar. Larangan memang diterapkan, tapi pelanggar hanya disuruh “putar balik”, tanpa denda atau efek jera.

“Kalau gitu terus ya gak kapok. Harusnya ada denda progresif atau pencabutan izin operasional buat yang ngeyel,” ujar pengamat transportasi lokal, Bambang Sujana.

Warga mendesak Pemkot untuk tidak berhenti di larangan simbolis. Mereka ingin ada tindakan tegas, transparansi pelanggaran, dan penindakan ke industri yang tak patuh.

“Kalau Pemkot cuma berani sama sopir, tapi gak berani sentuh pemilik truk dan pabrik, ya sama aja bohong,” ujar Wahyu, aktivis pemantau kebijakan publik. (Rda-03)