Drama Kadin Cilegon Makin Panas! Dua Tersangka Baru Muncul Gara-Gara Proyek Rp 5 Triliun

55

Polisi tetapkan dua tersangka baru dalam kasus proyek Kadin Cilegon Rp 5 triliun

SERANG | BIDIKBANTEN.COM –Kasus proyek fantastis Rp 5 triliun yang menyeret nama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kini makin meruncing. Polda Banten resmi menetapkan dua tersangka baru dalam pusaran perkara yang bikin geger warga Banten ini.

Keduanya bukan orang sembarangan. Yang pertama adalah Isbatullah (43), Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Organisasi. Satunya lagi, Zul Basit (44), Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP).

“IB dan ZB kami tetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan tindakan intimidatif saat pertemuan dengan pihak perusahaan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Rabu (11/6/2025).

Gebrak Meja, Nada Tinggi, Ancaman: Gaya Baru Dunia Usaha?

Isbatullah alias IB dikabarkan hadir dalam pertemuan pada 9 Mei 2025 di Kantor Kadin Cilegon bersama Ketua Kadin Muh Salim dan perwakilan PT Total Bangun Persada serta PT Chengda.

Alih-alih berbicara soal kerja sama strategis atau peluang investasi, pertemuan itu malah berubah jadi arena tekanan. IB disebut naik pitam, gebrak meja, dan berkata lantang: “Mau kerja sama dengan Kadin atau tidak?” kepada pihak perusahaan.

Tak ketinggalan, Zul Basit juga beraksi dalam video viral yang sempat beredar di media sosial. Ia diduga mengancam bakal menyetop aktivitas perusahaan jika pihaknya tak diajak serta dalam proyek pembangunan PT Chengda.

“Peran ZB jelas terlihat di video. Ancaman penutupan operasional itu bukan main-main,” tegas Dian.

Sebelumnya Sudah Ada 3 Tersangka

Dua nama baru ini menambah daftar panjang tersangka dalam kasus permintaan proyek Rp 5 triliun tanpa tender tersebut. Sebelumnya, Polda Banten lebih dulu menetapkan Ketua Kadin Cilegon Muh Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39), dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka.

Salim dituding mengerahkan massa ke proyek PT China Chengda Engineering dan menuntut proyek tanpa proses lelang. Sementara Ismatullah juga terekam melakukan intimidasi dengan nada tinggi. Rufaji Jahuri pun tak ketinggalan, dengan ancaman penghentian proyek bila organisasinya tak dilibatkan.

Masyarakat Geleng-Geleng: Ini Urusan Bisnis atau Premanisme Bermantel Kelembagaan?

Warga Cilegon dibuat geram. Bukannya membuka peluang usaha dan kerja, oknum elite Kadin justru bikin citra dunia usaha tercoreng.

“Yang beginian bikin malu. Ini bukan membela UMKM, tapi rebutan kue proyek pakai ancaman segala,” keluh Deni, warga Jombang Wetan.

Kasus ini menjadi cermin buram praktik komunikasi lembaga dengan investor. Bukan soal kepentingan rakyat, tapi diduga justru untuk kepentingan pribadi dan Kelompok (Rds-03)

 

⚠️ DISCLAIMER:

Semua pihak yang disebut dalam berita ini masih berstatus tersangka dan berhak atas asas praduga tak bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.