CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon sedang diterpa badai besar. Setelah pengunduran diri Ketua BAZNAS, Taufik Ubaidillah, kini publik diguncang skandal pemalsuan tanda tangan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan, dan penyaluran zakat fiktif senilai Rp689 juta yang menyeret nama institusi ini semakin dalam ke pusaran penyelidikan Kejaksaan Negeri Cilegon.
Ketua BAZNAS Cilegon Taufik Ubaidillah Lengser di Tengah Isu Korupsi
Taufik Ubaidillah secara resmi menyatakan mundur per 4 Juni 2025. Surat pengunduran dirinya dengan nomor 231.4/PS.00/V/2025 disampaikan oleh Wakil Ketua III BAZNAS, Bambang Widiyatmoko, langsung ke Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo.
Dalam surat itu, Taufik menegaskan bahwa keputusannya diambil dengan sadar, sehat jasmani-rohani, dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
“Sejak adanya pernyataan ini, saya tidak lagi bertanggung jawab terhadap segala aktivitas BAZNAS,” tulisnya.
Skandal Pemalsuan Dokumen Disdik Cilegon untuk Gasak Dana Zakat
Tak kalah mengejutkan, oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota Cilegon diduga memalsukan tanda tangan dan stempel untuk mengajukan bantuan ke BAZNAS. Modusnya: membuat data fiktif tenaga kerja lapangan bergaji rendah demi mencairkan dana bantuan—yang ternyata tak layak menerima.
Menurut sumber internal BAZNAS, dari 14 nama penerima bantuan, hanya 2–3 orang yang valid. Dugaan kerugian: Rp300 juta selama 3 tahun.
Kejari Cilegon Bongkar Penyaluran Zakat Fiktif: Rp689 Juta Raib
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cilegon, Rozi Juki Antonio, akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers Senin lalu, Rozi menyebut bahwa penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 6 Januari 2025.
“Kami telah memeriksa 19 orang saksi dan 1 ahli. Ditemukan adanya penyaluran zakat kepada pihak-pihak yang tidak berhak,” ungkap Rozi.
Hasilnya: kerugian negara sebesar Rp689.600.000 akibat dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) tidak tersalurkan sesuai ketentuan.
Namun, Rozi memastikan bahwa seluruh dana telah dikembalikan utuh dan akan disalurkan ulang dalam waktu 1 bulan ke depan, menjangkau mustahik di 8 kecamatan.
“Kami akan awasi ketat proses distribusinya, agar tidak ada lagi penyimpangan,” tegas Rozi.
Tanggapan Masyarakat: “Dana Umat Bukan Buat Disulap!”
Warga Cilegon geram, menyebut ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
“Zakat itu buat orang susah, bukan mainan pejabat! Harus dibongkar tuntas!” tegas Irwan, warga Jombang.
“Kok bisa sampai ratusan juta? Ini bukan kelalaian, ini kejahatan!” sentil Lilis, ibu rumah tangga di Cibeber.
Kasus ini jadi alarm keras bagi seluruh lembaga penyalur zakat. Proses verifikasi harus diperketat, dan pengawasan tak boleh longgar. Jangan sampai celah ini kembali dimanfaatkan oleh oknum culas untuk menyunat hak masyarakat. (Rds-02)
—
Disclaimer Hukum
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi, dokumen tertulis, dan keterangan narasumber. Kasus dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen masih dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum. Semua pihak yang disebut tetap dalam koridor asas praduga tak bersalah. (Rds-03)