DPRD Banten Sentil Gubernur Andra: Awasi Dana BOS, Jangan Sampai Uang Sekolah Jadi Bancakan!

212

DPRD Provinsi Banten menggelar rapat pembahasan LHP BPK terkait dana BOS

SERANG | BIDIKBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melempar bola panas ke meja Gubernur Andra Soni. Mereka menuntut pengawasan ketat terhadap penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan tajam meski laporan keuangan Banten diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang digelar di Gedung DPRD Banten, Selasa (10/6/2025), Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Rifky Hermiansyah, menegaskan bahwa penghargaan WTP bukan berarti tanpa cela. Ada borok yang harus segera ditambal, terutama terkait pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah.

“Perlu perhatian serius dan tindak lanjut atas catatan BPK dalam pengelolaan dana BOS,” tegas Rifky lantang.

Ia mendesak Gubernur Andra untuk segera memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar para kepala sekolah dan bendahara BOS benar-benar mengikuti aturan main dalam perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan dana BOS. Kalau ada yang bandel? Sanksi tegas harus dijatuhkan!

“Jangan ragu beri sanksi kepada kepala sekolah atau bendahara yang ngaco urus dana BOS. Uang negara jangan dijadikan celengan pribadi!” ucap Rifky dengan nada keras.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya kontrol kas BOS. Menurut Rifky, Pemprov Banten wajib membuat kebijakan pengendalian kas yang jelas, agar uang BOS tidak bocor di tengah jalan. Ia bahkan mengusulkan agar seluruh bendahara BOS diperiksa total untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

“Semua bendahara dana BOS wajib diperiksa! Ini demi mencegah penyalahgunaan dana pendidikan anak-anak kita,” tandasnya.

Opini WTP memang membanggakan, tapi kalau dana BOS masih jadi sorotan, artinya masih banyak PR di dunia pendidikan Banten. (Rds-03)