SERANG | BIDIKBANTEN.COM –Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mulai unjuk taring! Temuan-temuan lama yang mangkrak lebih dari satu dekade akhirnya disorot. Kepala BPK Banten, Firman Nurcahyadi, langsung tancap gas berkoordinasi dengan Gubernur Banten, Andra Soni, untuk mengurai benang kusut warisan masa lalu itu.
“Karena memang ada temuan lama yang sudah lebih dari 10 tahun, saya berharap dengan berkomunikasi dengan Gubernur supaya lebih berkonsentrasi kepada tindak lanjut yang lama,” ujar Firman seusai pertemuan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/6/2025).
Masalahnya, temuan tersebut bukan perkara ringan. Banyak lembaga pengguna anggaran sudah bubar jalan, dan orang-orang yang diduga terlibat pun entah di mana rimbanya—bahkan ada yang sudah tiada!
“Organisasinya sudah tidak ada, orangnya juga sudah tidak bisa ditemui, bahkan ada yang sudah meninggal,” beber Firman. Akibatnya, progres penyelesaian tindak lanjut mandek di angka 82 persen, jauh dari target nasional.
Namun, Gubernur Andra Soni tak tinggal diam. Ia mengaku siap tancap gas dan menyikat habis temuan BPK, termasuk kasus hibah pemilu yang entah dari tahun kapan.
“Koordinasi ini terkait dengan tindak lanjut temuan-temuan BPK sejak, bahkan dari 2005. Akan kami tindak lanjuti lebih serius lagi,” tegas Andra.
Pemprov Banten pun akan bergerak lewat mekanisme khusus dengan pendampingan langsung dari BPK. Fokusnya, kata Andra, adalah dokumentasi, upaya, dan kronologi penyelesaian. Mulai dari bukti tagihan, surat teguran, hingga verifikasi bahwa penerima anggaran sudah tidak ada di dunia fana ini.
“Yang penting, kertas kerja dan dokumen upaya-upaya itu bisa diterima oleh BPK,” tutupnya.
Apakah ini jadi langkah bersih-bersih anggaran ala Andra Soni? Kita tunggu saja aksinya.
(*/red-03).