Aksi Nekat di Merak! Suami Istri Selundupkan 199 Ribu Baby Lobster Senilai Rp 30 Miliar, Digagalkan TNI AL

613

Petugas TNI AL gagalkan penyelundupan baby lobster di Pelabuhan Merak

MERAK | BIDIKBANTEN.COM –Sepasang suami istri nekat menyelundupkan 199.800 ekor benih bening lobster (BBL) senilai hampir Rp 30 miliar lewat Pelabuhan Merak, Banten. Beruntung, aksi gila ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan TNI Angkatan Laut pada Sabtu (31/5).

Kecurigaan bermula dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya mobil minibus membawa benih lobster dari arah Jakarta menuju Sumatera. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Lanal Banten langsung melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak.

“Mobil mencurigakan itu akhirnya muncul juga. Tanpa basa-basi, langsung kami hentikan dan periksa,” ujar Komandan Lantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, Minggu (1/6/2025).

Hasilnya mengejutkan. Petugas menemukan 40 boks styrofoam yang berisi total 199.800 ekor baby lobster jenis pasir. Pelaku penyelundupan adalah DIS (35) dan istrinya MS (26), yang kini diamankan ke Markas Komando Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Estimasi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp 29,97 miliar. Kasus ini masih terus kita dalami, termasuk asal dan tujuan dari baby lobster ini,” tambah Uki.

Seperti diketahui, benih bening lobster merupakan komoditas perikanan yang dilindungi. Penyelundupan dalam jumlah besar seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keberlangsungan populasi lobster di laut Indonesia. (#/dik)