Kepsek SMA/SMK Negeri di Banten Diduga Minta Cashback Dana BOS, Inspektorat Turun Tangan!

138

images 40

SERANG | BIDIKBANTEN.COM – Inspektorat Provinsi Banten mulai gerah. Dugaan praktik busuk yang melibatkan puluhan kepala sekolah SMA/SMK negeri di Banten dalam pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2024 jadi perhatian serius.

Bayangkan, bukan cuma soal administrasi amburadul, tapi sudah sampai tahap “minta cashback” dari vendor alias bagi-bagi untung dari duit negara!

Kepala Sekolah di Banten Diduga Minta Cashback dan Pinjam Bendera Perusahaan

Temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menguak borok lama: kepala sekolah diduga meminjam “bendera” perusahaan untuk belanja barang dan jasa, kemudian minta bagian alias cashback. Parahnya lagi, mereka berdalih praktik ini sudah jadi tradisi warisan — dari generasi kepala sekolah sebelumnya.

Mereka merasa itu hal biasa. Padahal jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, Sabtu (31/5/2025).

Puluhan kepala sekolah sudah dipanggil. Alasan klasik “ikut-ikutan” jadi jawaban. Tapi kerugian negara tidak bisa ditutupi dengan dalih budaya yang salah kaprah.

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp10 Miliar dari Dana BOS

Dalam audit uji petik terhadap 61 dari 261 satuan pendidikan, BPK menemukan kelebihan bayar fantastis: lebih dari Rp10 miliar. Uang ini berasal dari kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS.

Meski Inspektorat menyebut uang itu sudah dikembalikan ke kas daerah, sisa persoalan administrasi dan dugaan praktik curang tetap menjadi PR besar.

“Terkait temuan pengembalian sudah selesai, tinggal urusan administrasinya,” kata Nina.

Modus Lama, Barang Tak Ada tapi Bukti Transaksi Lengkap

Lebih gila lagi, laporan BPK menyebutkan bahwa dokumen bukti transaksi pada aplikasi SIPLAH diduga palsu. Foto barang yang diunggah sebagai bukti pembelian ternyata bukan barang asli yang dibeli melalui sistem.

Hasil pemeriksaan fisik pun memperkuat temuan ini: barang yang dipesan tidak ada, alias fiktif. Namun uang tetap dibayarkan. Dan dari situlah, muncul dugaan cashback dari vendor ke pihak sekolah.

“Barang/jasa dalam SIPLAH tidak benar-benar dikirim. Tapi foto barang palsu diunggah untuk mencairkan uang. Kemudian uang dari vendor diberikan kembali secara tunai ke sekolah,” tulis BPK dalam laporannya.

Inspektorat Siapkan Pengawasan Ketat

Sebagai langkah konkret, Inspektorat Banten akan menaruh pengawasan khusus terhadap pengelolaan dana BOS melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

Mungkin butuh waktu setahun untuk menyelesaikan semuanya,” tutup Nina.

(*/kun)

 

Disclaimer: Berita ini disusun berdasarkan data resmi dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pernyataan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten. Segala informasi disajikan untuk kepentingan publik dan telah melewati proses verifikasi serta penyuntingan. Penyebutan pihak tertentu tidak serta merta menyimpulkan adanya unsur pidana sebelum adanya keputusan hukum tetap.