Kabupaten Serang, Banten – Hujan duit segar turun deras ke desa-desa di Kabupaten Serang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI resmi menggelontorkan dana transfer ke daerah (TKDD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2025 untuk ratusan desa se-Kabupaten Serang.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), alokasi dana desa untuk Kabupaten Serang tahun ini mencapai Rp378.686.373.000. Jumlah tersebut bakal dibagi ke 326 desa yang tersebar di berbagai kecamatan.
Sejumlah desa menerima kucuran yang cukup fantastis. Contohnya:
Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi: Rp1.378.516.000
Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang: Rp1.370.777.000
Desa Kamaruton, Kecamatan Lebakwangi: Rp1.351.131.000
Desa Cakung, Kecamatan Binuang: Rp1.336.683.000
Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang: Rp1.329.357.000
Namun, daftar ini hanya sebagian kecil dari ratusan desa yang menerima dana. Data lengkapnya bisa dicek melalui portal resmi www.djpk.kemenkeu.go.id, yang menampilkan rincian TKDD dan DD seluruh Indonesia.
Kucuran dana ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di wilayah perdesaan.
Pemerintah juga mengingatkan agar penggunaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai regulasi. Dana desa bukan untuk dipajang, tapi untuk dimanfaatkan demi kemakmuran rakyat. (*/Dra)