Serang – Kabar baik menghampiri para pengemudi ojek online (ojol) di Banten! Gubernur Andra Soni resmi mengumumkan kebijakan relaksasi berupa penghapusan utang pokok dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini disambut antusias oleh ribuan ojol yang selama ini kesulitan membayar pajak karena kondisi ekonomi yang pas-pasan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara saya, masyarakat saya, masyarakat Banten, yang telah menyalurkan aspirasinya dengan cara yang menarik,” ujar Gubernur Andra dalam pernyataannya, Kamis (22/5).
Selain penghapusan utang, Gubernur Andra juga melemparkan ide brilian yang langsung mencuri perhatian: fitur menabung pajak tahunan. Ia tengah menjajaki komunikasi dengan aplikator ojol agar menyediakan fitur bagi mitra ojol untuk mencicil atau menabung pajak motor mereka lewat aplikasi.
“Alternatif lain, kita akan bekerja sama dengan Bank Banten. Nantinya akan ada loket khusus buat ojol nabung pajak. Mungkin mereka bisa nyisihin Rp10 ribu atau berapa pun, yang penting rutin,” jelasnya.
Bagi para ojol, ini bukan cuma keringanan, tapi juga bentuk pengakuan dan perlindungan nyata dari pemerintah.
Gubernur Andra juga menegaskan bahwa Pemprov Banten akan ikut mendorong regulasi nasional yang lebih berpihak kepada para pengemudi ojol.
“Hal-hal lain yang bersifat nasional akan kita komunikasikan. Kita ingin aturan yang benar-benar bisa melindungi mereka. Dan untuk yang jadi kewenangan kami di provinsi, InsyaAllah langsung kami tindak,” tegasnya.
Pernyataan ini memicu gelombang optimisme di kalangan pengemudi ojol. Banyak dari mereka yang merasa baru kali ini benar-benar diperhatikan oleh pemimpin daerah. (*/Nu)