Pemkot Cilegon Larang Pegawai Bawa Kendaraan ke Kantor, Lahan Parkir Kosong Melompong!

454

Pegawai Pemkot Cilegon berjalan kaki ke kantor saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor

CILEGON – Pagi itu, halaman Kantor Pemkot Cilegon tampak berbeda dari biasanya. Tak ada deretan kendaraan roda dua maupun roda empat. Lahan parkir yang biasanya penuh sesak, kini kosong melompong.

Bukan karena mogok kerja, tapi karena kebijakan baru. Melalui Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 976 Tahun 2025, diberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi seluruh pegawai. Artinya, mereka dilarang membawa kendaraan pribadi ke kantor.

Sebagian besar pegawai memilih datang dengan berjalan kaki, naik kendaraan umum, atau diantar keluarga. Pemerintah setempat pun menyiapkan dua unit bus antar-jemput dari Terminal Seruni ke kantor Pemkot Cilegon.

“Keberangkatan pagi jam 07.15, dan penjemputan pulangnya jam 16.30,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Cilegon.

Screenshot 2025 05 21 14 53 05 771 com.miui .videoplayer

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah langkah nyata menuju transportasi ramah lingkungan, hemat energi, dan mendorong gaya hidup sehat bagi para pegawai.

“Bagus juga, sekalian olahraga pagi. Jalan kaki kan bikin badan lebih bugar, polusi juga berkurang,” ujar salah satu pegawai.

Kebijakan ini menuai apresiasi. Selain menunjukkan komitmen lingkungan, langkah ini juga jadi contoh bahwa perubahan besar bisa dimulai dari tindakan kecil—yakni satu hari tanpa kendaraan dinas.

Kini tinggal tunggu, apakah program ini bakal rutin tiap pekan? Dan, siapa yang bakal kangen sama motornya?

(*/dik)