Gerakan GO Green Cilegon dimulai Kabid Pemberdayaan Masyarakat ajak semua pihak peduli menjaga keselamatan lingkungan

81

Gerakan Go Green Cilegon Dimulai! Kabid Pemberdayaan Masyarakat Ajak Warga Kurangi Emisi

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon mulai menapaki langkah hijau untuk masa depan lingkungan yang lebih baik. Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 976 Tahun 2025, Wali Kota Robinsar secara resmi menetapkan Rabu, 21 Mei 2025 sebagai Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Cilegon.

Dalam edaran tersebut, pegawai dilarang membawa kendaraan bermotor berbahan bakar minyak ke kantor. Alternatifnya, pegawai dianjurkan untuk berjalan kaki, menggunakan sepeda, atau kendaraan listrik. Adapun kendaraan emergency seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan operasional kebersihan tetap diperbolehkan beroperasi.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk dari Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinsos Cilegon, Drg. Rully Kusumawardhany, MM. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata dari komitmen Pemkot terhadap gerakan Go Green.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Go Green, yaitu segala bentuk aktivitas yang ramah lingkungan. Ini menjadi bagian dari antisipasi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim,” ungkap Rully, (21/5/2025).

Menurutnya, sebagai kota industri, Cilegon sangat perlu melakukan langkah-langkah keseimbangan lingkungan. Polusi dari darat, air, dan udara semakin meningkat akibat aktivitas industri dan kendaraan bermotor.

“Sudah saatnya kita mengurangi pemakaian kendaraan berbahan bakar minyak dan mulai beralih ke opsi yang lebih ramah lingkungan,” tegasnya.

Gerakan Lingkungan Harus Konsisten dan Berkelanjutan

Drg. Rully menekankan bahwa gerakan semacam ini seharusnya tak hanya jadi seremoni sesaat, tapi perlu ditindaklanjuti secara konsisten dan terstruktur. Salah satu langkah strategis yang bisa dilakukan adalah mengajak masyarakat lebih inovatif dalam mengelola sampah.

“Sudah ada beberapa komunitas di Cilegon yang mulai mengolah sampah menjadi pupuk dan bahan bakar ramah lingkungan. Ini patut didukung dan dikembangkan lebih luas lagi, terutama oleh Dinas Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan pemanfaatan lahan pekarangan di rumah-rumah masyarakat untuk menanam sayuran dan buah-buahan sebagai bagian dari ketahanan pangan, yang bisa dimotori oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Industri Wajib Ambil Peran dalam Gerakan Go Green

Rully juga menyoroti pentingnya peran pelaku industri. Ia menyebut kawasan industri cenderung panas dan rentan terhadap kerusakan lingkungan, sehingga sangat penting untuk menerapkan kebijakan ramah lingkungan di sektor industri.

Zona hijau harus ditingkatkan, limbah industri harus diolah secara benar dan terstandar, agar tidak merusak tanah, air, maupun udara. Pemerintah juga harus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Tak hanya itu, penataan kawasan industri juga penting dilakukan agar memberikan keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan hidup bagi seluruh masyarakat.

“Go Green adalah penyelamatan lingkungan. Ini harus dilakukan secara serius, terencana, berkelanjutan, dan terus dievaluasi. Cilegon bisa menjadi pelopor kota industri yang ramah lingkungan jika semua elemen mau ambil bagian,” pungkasnya.