CILEGON – Skandal proyek raksasa CA-EDC menyeret dua nama besar di Kota Baja. Polda Banten resmi menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, dan Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemalakan proyek senilai Rp5 triliun. Penetapan dilakukan usai gelar perkara yang digelar pada Kamis malam, 16 Mei 2025.
Tak hanya mereka berdua, Ismatullah, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri, juga ikut dijerat dalam kasus ini. Ketiganya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap perwakilan PT China Chengda Engineering, kontraktor pelaksana proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group yang total nilainya mencapai Rp15 triliun.
“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan pihak PT Chengda dan secara terang-terangan meminta jatah proyek tanpa proses lelang,” ungkap Polda Banten dalam keterangan resmi. Ismatullah bahkan disebut menggebrak meja saat pertemuan, sementara Rufaji diduga mengancam akan menghentikan proyek jika permintaan mereka tak dipenuhi.
Polisi menyita beberapa barang bukti kunci, termasuk:
Tangkapan layar ajakan Muh Salim kepada saksi untuk mendatangi lokasi proyek PT Chengda
Surat resmi Kadin Cilegon ke pihak perusahaan
Notulen pertemuan bertanggal 8 dan 22 April 2025
Kasus ini mencuat ke publik setelah video pertemuan antara Kadin Cilegon dan pihak PT Chengda viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar pernyataan keras meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui tender. “Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, Rp5 triliun untuk Kadin,” ujar seorang yang mengaku dari Kadin Cilegon dengan nada tinggi.
Proyek CA-EDC merupakan bagian dari investasi besar Chandra Asri Group di kawasan industri Cilegon dan disebut-sebut menjadi tulang punggung pengembangan industri petrokimia nasional.
Kini, para tokoh yang biasa duduk manis dalam forum-forum bisnis harus menghadapi dinginnya jeruji besi. Sementara masyarakat bertanya-tanya, berapa banyak proyek bernilai fantastis yang berpotensi dipalak di balik bendera organisasi?
(*/red)