Heboh! Tiga Tokoh Organisasi di Cilegon Dibekuk Polda Banten Usai Diduga Minta Proyek Triliunan Rupiah

91

penangkapan tokoh organisasi di Cilegon oleh Polda Banten dalam kasus pemerasan proyek

Cilegon — Tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Banten resmi menetapkan tiga tokoh organisasi ternama di Cilegon sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan dan permintaan proyek tanpa prosedur lelang senilai Rp5 triliun di PT Chandra Asri, Jumat malam (16/5/2025).

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa ketiga tokoh tersebut berinisial MH, IA, dan RU. Ketiganya berasal dari jajaran organisasi besar, yakni kamar dagang, bidang industri, dan himpunan nelayan di Kota Cilegon.

“Ketiga tersangka langsung kami tahan di Rutan Polda Banten. MH, IA, dan RU memiliki peran berbeda dalam kasus ini,” ujar Dian.

Dari hasil penyidikan, IA diduga melakukan intimidasi dengan menggebrak meja saat meminta proyek tanpa melalui proses lelang. Sementara MH disebut-sebut mendesak pihak PT Total, perwakilan dari perusahaan asing asal Tiongkok yang menggarap pabrik kimia CA-EDC. RU sendiri disebut mengancam menghentikan jalannya proyek jika kelompok nelayan tidak dilibatkan.

Terhadap MH dan IA, penyidik menjerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Dian menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, tanpa campur tangan pihak eksternal. “Tidak ada intervensi. Kita bekerja profesional demi menjaga iklim investasi di Banten,” katanya, Jum’at (16/5/2025) malam.

Menariknya, kasus ini mencuat setelah adanya patroli digital yang dilakukan oleh jajaran Polda Banten. Patroli media sosial pada Minggu, 11 Mei 2025, menemukan video viral yang memperlihatkan dugaan permintaan proyek secara tidak wajar oleh sejumlah tokoh yang mengaku berasal dari Kadin, HIPMI, dan HNSI.

“Dari situ kita keluarkan surat perintah penyelidikan dan melakukan pendalaman,” terang alumnus Akpol 2001 ini.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, MH enggan berkomentar soal kasusnya. Pria asal Ciwandan ini hanya tersenyum singkat ke arah awak media, tanpa sepatah kata pun.

Penyidik masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru. “Kalau ada alat bukti tambahan, pasti kami kembangkan,” tutup Dian.