CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon resmi merampungkan proses apel kendaraan dinas yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dari total 435 kendaraan yang dicek satu per satu, sebanyak 99 unit dipastikan bakal masuk meja lelang!
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar bersih-bersih garasi, tapi strategi efisiensi anggaran yang matang. “Kami ingin pemakaian anggaran daerah itu benar-benar efektif. Jangan sampai terbuang untuk hal-hal yang kurang produktif,” tegasnya, Kamis (15/5/2025).
Robinsar juga menambahkan, Pemkot ingin memaksimalkan potensi dan aset yang ada agar tidak jadi beban keuangan daerah. “Kita efisienkan, kita optimalkan penggunaannya,” imbuhnya.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa dari 99 kendaraan yang dinyatakan tidak layak pakai, sebanyak 15 unit akan diredistribusikan untuk keperluan struktural. Sementara sisanya? Siap-siap saja dilelang!
“Yang tidak dipakai untuk kebutuhan esensial akan kita lelang, sementara sebagian lainnya akan disulap jadi ambulans dan dikirim ke seluruh puskesmas dan rumah sakit,” jelas Dana.
Langkah ini diyakini bakal meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata. Tak hanya menghemat anggaran, tapi juga mengubah kendaraan tua jadi alat penyelamat nyawa. (*/red)