Guru SD di Pulau Kangean Dipecat Gegara Motret Rumah Bantuan Korup!

292

guru SD dipecat, korupsi bantuan, Pulau Kangean, honorer Sumenep, LSM, pemecatan sepihak

Nasib kurang beruntung menimpa Rasulullah (43), bukan Nabi, tapi guru honorer di SDN Torjek II, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Alih-alih dapat apresiasi karena peduli terhadap keadilan sosial, Pak Rasul justru dipecat secara sepihak. Dosa beliau? Cuma satu: memotret rumah penerima bantuan yang diduga penuh aroma korupsi!

Pria yang dikenal dengan panggilan Pak Rasul ini sudah mengabdi sejak 2020, mengajarkan pendidikan agama dan Al Qur’an kepada bocah-bocah di pelosok Kangean. Tapi semua berubah sejak tanggal 3 Mei 2025. Tanpa surat cinta, tanpa aba-aba, ia disuruh angkat kaki dari sekolah.

“Saya dikeluarkan karena katanya ikut LSM,” ujar Pak Rasul, pasrah tapi jelas kecewa. Padahal jadi anggota LSM bukan kejahatan, apalagi kalau niatnya demi mengawal keadilan.

Awalnya, pada 1 Mei 2025, Pak Rasul menerima undangan rapat panitia perpisahan via grup WA. Semua guru diundang. Tapi saat datang ke sekolah, suasananya malah bikin merinding.

“Saya satu-satunya yang diminta tetap di ruangan, lainnya disuruh keluar. Terus masuk enam orang, ada wali murid, komite, sampai orang dekat Kades. Salah satunya bernama Husnul,” kata Pak Rasul.

Kecurigaan pun muncul: ini rapat perpisahan atau sidang dadakan?

Dengan dua anak yang masih membutuhkan nafkah, pemecatan ini jelas menyakitkan. Apalagi jika benar karena ia berani buka suara soal dugaan penyelewengan bantuan sosial.

(Yon)