Banyaknya perusahaan yang diduga belum memiliki perijinan tak pelak membuat gundah sejumlah kalangan penggiat sosial seperti dikemukakan oleh Hamami Ham yang menenggarai adanya sejumlah perusahaan yang tidak taat aturan, Hamami selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aliansi Banten cabang Cilegon menyayangkan pihak Pemerintah yang tidak tegas dalam menyikapi persoalan perijinan, padahal menurutnya, jika seluruh perusahaan yang ada dikota Cilegon memiliki kesadaran dan taat pada aturan dengan melengkapi perijinan usahanya, tidak mustahil selain Pemkot Cilegon mendapatkan sumber devisa melalui peningkatan PAD juga dapat mensejahterakakan masyarakat sekitar.
Untuk itu Gerakan Aliansi Banten Kota Cilegon menuntut kepada pemerintah kota (Pemkot) Cilegon untuk menindak tegas perusahaan yang belum memiliki izin resmi alias ilegal, dalam hal ini PT Kerakatau Perbengkelan dan Perawatan (KPDP) yang terletak di Jl. Raya Anyer, Kav. A/01, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
“Sesuai Perda nomor 6 tahun 2012 sudah jelas dan hal itu wajib dilakukan oleh setiap perusahaan BUMN, seharusnya perusahaan besar memberikan contoh yang baik terhadap perusahaan-perusahaan swasta yang lain untuk menaati peraturan yang diberlakukan di daerah dan tentunya ini harus ada tindakan yang tegas yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini dinas-dinas terkait.” Ujarnya saat berbincang dengan bidikbanten.com, Senin (26/5).
Ditambahkannya, PT KPDP merupakan anak perusahaan dari PT. Krakatau Engineering yang notabene adalah perusahaan BUMN itu bentuk kekayaan negara yang harus kita jaga dan tentunya didalam perizinannya pun harus tepat untuk bisa mendongkrak PAD Kota Cilegon.
“Pembentukan perusahaan tersebut disinyalir ada kepentingan-kepentingan yang akan merugikan aset negara, karena perusahaan BUMN merupakan kekayaan negara yang harus kita jaga berasama, dan semoga dengan dibentukanya Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) bisa mengatasi permasalahan ini.” Katanya.
Untuk kedepannya, lanjut Hamami, pihaknya akan terus melakukan upaya pemantauan terhadap PT KPDP, dan diharapkan kepada pemerintah dalam hal ini BPTPM untuk segera membentuk team guna memantau segala perizinan pendirian bangunan yang dilakukan oleh para pengusaha besar yang ada di Kota Cilegon.
“Jangan sampai Perizinan dijadikan hanya slogan untuk perusahaan BUMN atau BUMD, dan kami berharap kepada Badan yang baru dibentuk oleh Pemerintah Kota Cilegon yaitu BPTPM agar segera membentuk Tim pemantau perizinan pada setiap perusahaan yang ada di kota Cilegon” Ucap Hamami.
(Dik)