Utusan Kadin Banten Dinilai Tidak Aspiratif, HPLC Minta Kadin Indonesia Ambil Sikap

2786

IMG-20191118-WA0016

IMG-20191118-WA0015

IMG-20191118-WA0014

IMG-20191118-WA0012

Bidik, Cilegon – Konflik jelang Mukota Kadin Cilegon belum mereda, pasca perombakan kepanitiaan Mukota oleh Kadin Banten dinilai sejumlah pengusaha belum memenuhi azas keterbukaan. Hal ini diungkapkan oleh Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon (HPLC) yang menilai utusan Kadin Banten yang ditunjuk sebagai panitia Mukota bekerja setengah hati.

Bahkan HPLC menilai Kadin Banten melakukan kerjasama yang menguntungkan salah satu calon untuk mempertahankan kekuasaan.

“Kami pengurus Kadin Cilegon dan Himpunan Pengusaha Lokal meminta kepada Kadin Indonesia mengambil sikap dan menjadi fasilitator atas carut marutnya persoalan menjelang Mukota Kadin Cilegon, karena kami menilai telah terjadi indikasi adanya konspirasi antara calon Incumbent dan utusan Kadin Banten yang mereka lakukan demi mempertahankan kekuasaan sehingga mengabaikan norma-norma berorganisasi, untuk itulah kami meminta Kadin Indonesia mengambil alih kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon” Terang Jaenal Arifin selaku ketua HPLC dalam keterangan tertulisnya, senin (18/10/2019) malam.

Dalam keterangan rilisnya itu juga, Jaenal selaku ketua HPLC juga menyatakan sejumlah alasan supaya Kadin Indonesia mengambil alih kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon, diantaranya:

– Terjadinya Mosi tidak percaya terhadap Sahruji selaku ketua Kadin Cilegon selama menjabat ketua Kadin Cilegon yang ditandatangani oleh 60 persen pengurus.

“Pengangkatan pengurus dan Rapimkot tanpa melalui mekanisme organisasi, Banyak KTA Kadin Cilegon terbit tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan,” beber Jaenal.

Selain itu, Jaenal juga meminta kepada Kadin Indonesia untuk segera membekukan Ketua Kadin Cilegon yang tak kunjung dilakukan oleh Kadin Provinsi Banten. Meski pihaknya sudah menyampaikan terkait habisnya masa jabatan Sahruji yang akan kembali mencalonkan sebagai Ketua Kadin Cilegon.

“Mengingat masa jabatan Sahruji sebagai Ketua Kadin berakhir pada tanggal 31 Oktober lalu, kita juga meminta Kadin Indonesia untuk segera mengirim Plt Ketua Kadin Kota Cilegon untuk pelayanan anggota,” tegasnya.

Dalam tanda terima surat yang diterima Kadin Indonesia tersebut, ditandatangani oleh salah satu staff bernama Astrid M. (Nas)