Tertib Pajak, 120 Perusahaan Terima Penghargaan Bulan Panutan dari DPPKD Cilegon

799

Sebanyak 120 Perusahaan di Kota Cilegon menerima penghargaan dari Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Cilegon, karena sudah memenuhi kewajiban dalam tertib pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut diungkapkan Kepala seksi Penagihan Bidang Pajak Daerah DPPKD, Ratu Rahmawati.

“Tahun ini jumlah perusahaan yang tertib dalam pembayaran PBB lebih besar di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.” Ujar Ratu Rahmawati kepada bidikbanten.com usai menggelar kegiatan bulan panutan PBB di Hotel Grand Mangku Putra Cilegon. Selasa, (17/6).

Ia menjelaskan sejak tahun 2013 tercatat sudah 100 perusahan dan hingga Mei tahun 2014 sudah ada 20 perusahaan yang sudah melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

“Semoga para pelaku usaha yang ada di Kota Cilegon dengan adanya pemberian pengharagaan ini tambah semangat untuk membayar pajak.” Tandasnya.

Ratu mengatakan pemasukan pendapatan asli daerah dari para wajib pajak tercatat sudah mencapai Rp. 16 miliar, berbeda dari tahun sebelumnya hanya Rp.10 miliar, ini sudah hampir mendekati standar yang ditentukan sebesar Rp.62 miliar.

“Saya berharap para pelaku usaha bisa melaksanakan wajib pajak secara teratur, agar keberlangsungan pembangunan di Kota Cilegon dapat berjalan maksimal.” Pungkasnya. (Arif)