Ayo Dukung Warga Serang Buat Petisi Pertahankan Perda di Kotanya

1391
perda-serangKasus Ibu Saenih, pemilik warung di Serang yang di razia Satpol PP karena buka saat siang Ramadhan dimanfaatkan oleh kaum liberal dan pemerintah Jokowi untuk menyudutkan syariat Islam dan upaya penghapusan perda di wilayah tersebut.
Salah seorang warga Serang, Nuha Uswati, tidak terima aturan di wilayahnya di ganggu, ia pun menulis sebuah petisi “pertahankan perda jam buka rumah makan di Serang!”. Berikut petisi tersebut:
Saya warga Serang. Bertahun tahun hidup dengan Perda yang mengatur jam buka Rumah Makan selama Ramadhan. Tidak pernah melihat atau merasakan ada gejolak apapun. Bukan hanya warung warung nasi kecil. Bukan juga seperti yang diberitakan bahwa Satpol PP hanya berani pada pedagang kecil. Salah besar. Mall mall dan rumah makan besarpun disini menerapkan jam buka sesuai Perda. 
 
Bila pada razia kemarin petugas Satpol PP dinilai tidak simpatik dan menyalahi prosedur dengan menyita makanan, maka silahkan diproses untuk pemberian sangsi atau lainnya. Bila netizen bersimpati kepada Ibu Saenih dan secara sukarela memberi bantuan, dapat kami fahami. Silahkan. 
 
Tetapi usulan dan wacana (atau rencana?) pencabutan Perda yang dilandaskan tuduhan tuduhan dari pihak luar, seperti intoleran, melanggar hak warga negara, menghalangi penghidupan, SARA, berasal dari mana suara suara itu? Silahkan dicek, mereka bukan dari masyarakat Serang. Jangan tuduh Perda ini SARA. 
 
Kami muslim-non muslim sudah biasa hidup berdampingan berabad abad lamanya. Bahkan tempat tempat peribadatan non muslim berdiri tegak, megah ditengah pusat kota Serang dan kami semua baik baik saja. 
 
Perda adalah aspirasi kami. Sama sekali tidak mendasar semua alasan yang dituduhkan untuk pencabutan Perda. Bantu kami, Pertahankan PERDA Perihal “Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan” di Kota Serang! 
 
Terimakasih
Nuha Uswati – Serang.
Sampai berita ini diturunkan oleh Suara Islam Online pada Rabu (15/6/2016) sore, yang telah menandatangai petisi tersebut sudah lebih dari 6.000 orang. Jika pembaca ingin ikut berpartisipasi dalam petisi itu bisa di buka di link berikut: Petisi pertahankan perda jam buka rumah makan di Serang!
(suara-islam.com)