Banten Dapat WTP Lagi, Tapi BPK Bilang: “Eits, Jangan Senang Dulu, Masih Banyak PR!”

295

 

IMG 20250501 WA0087

Pemerintah Provinsi Banten kembali mengantongi penghargaan bergengsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini jadi kali kesembilan berturut-turut loh, prestasi yang layak diacungi jempol!

Tapi tunggu dulu, jangan keburu tepuk tangan. Di balik predikat WTP itu, BPK tetap menemukan borok-borok yang belum tuntas. Ada lima catatan penting yang dilayangkan BPK kepada Pemprov Banten, yang kalau dibiarkan bisa bikin WTP di tahun depan melayang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, saat menyerahkan hasil audit di rapat paripurna DPRD Banten, Rabu, 30 April 2025. Dalam pidatonya, Bobby menegaskan bahwa masih ada area yang butuh perhatian ekstra.

 “Ada beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut, khususnya terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Apa saja PR dari BPK? Ini daftarnya:

1. Kehilangan Pendapatan Retribusi:

Dinas Kesehatan belum mematok tarif retribusi sesuai Perda No. 1 Tahun 2024. Alhasil, pendapatan retribusi layanan kesehatan bocor!

2. Retribusi Parkir Terbang Entah ke Mana:

Tempat khusus parkir di luar badan jalan ternyata belum dipungut retribusinya. Potensi duit masuk malah nganggur!

3. Dana BOS Masih Semrawut:

Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana operasional sekolah di SMA/SMK negeri belum sesuai aturan. Uang pendidikan kok nggak akurat pengelolaannya?

4. Proyek Jalan dan Irigasi Ngaret Tanpa Denda:

Belanja modal untuk infrastruktur di Dinas PUPR ada yang nggak sesuai spesifikasi kontrak. Yang bikin heran, pekerjaan molor tapi nggak dikenai denda. Aneh, kan?

5. Aset Nganggur:

RSUD Labuan dan RSUD Cilograng punya alat dan gedung yang belum dimanfaatkan. Padahal udah dibeli pake duit rakyat.

Bobby juga mewanti-wanti agar Gubernur Banten tidak leha-leha dengan opini WTP ini. Semua temuan harus segera ditindaklanjuti.

“Saya minta Gubernur Banten terus meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi,” tegasnya.

“Saya juga minta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten aktif mendorong penyelesaian, tentunya sambil ngajak DPRD ikut ngawasin.”

WTP boleh keren, tapi tanpa perbaikan, itu cuma hiasan doang. Yuk, Pemprov Banten, jangan cuma puas dapat pujian. PR masih numpuk! (Dedy)