SERANG – Niatnya mau berangkat ke Tanah Suci, tapi malah berakhir jadi korban tipu-tipu berkedok ibadah. Sekitar 50 orang dari Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, dan Kota Cilegon mengaku jadi korban travel Umroh bodong, dan kini gigit jari karena duit puluhan juta raib entah ke mana.
Pelakunya? RF alias Abah, warga Kampung Tegal Panjang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, berduet dengan LI, warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kedua orang ini kini sudah diamankan polisi, tapi luka di hati para korban jelas belum sembuh.
Kasus ini mencuat setelah Ahmad Sanusi, warga Suralaya, Cilegon, melapor ke Polsek Cikande, Polres Serang. Dalam laporannya, ia menyebut telah menyetor Rp30 juta untuk berangkat Umroh pada 4 April 2025. Tapi bukannya mendarat di Mekkah, ia dan 27 jemaah lain malah ditelantarkan di hotel selama 4 hari. Sedih? Banget.
Unit Reskrim Polsek Cikande bergerak cepat. Dipimpin AKP Tatang, mereka menangkap RF di Desa Makarsari, Sukaraja, Sukabumi pada Jumat, 25 April 2025. Beberapa hari kemudian, pada Minggu 27 April, giliran LI diciduk di Sumedang.
Yang bikin geleng-geleng kepala, RF mengaku nekat nipu karena dijanjikan komisi Rp1 miliar kalau bisa bantu LI mencairkan dana Rp15 miliar di Bank Mandiri. Impian kaya mendadak, ujungnya masuk bui.
Total kerugian? Rp452,6 juta yang dikantongi RF dari para jemaah. Dari jumlah itu, Rp200 juta dikirim ke LI lewat M-Banking. Sisa uang? Sudah raib digunakan, entah untuk apa. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti: paspor, 8 koper umroh, profil perusahaan palsu PTRS-3, 1 motor, komputer, 2 AC, meja, kursi, dan 2 brankas kosong.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan kasus ini masih dalam pendalaman, dan para tersangka kini digodok di Polsek Cikande. (Man)