Puskesmas Kota Serang Dipanggil Kejari, Satu Dus Berkas Diamankan!

288

4423 ELSHINTADOTCOM 20250423 untitled Kota Serang mendadak heboh!

Seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Serang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk memberikan klarifikasi. Pemanggilan ini terkait permintaan data-data penting dari masing-masing Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Benar, staf kepala Puskesmas hadir memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Kejaksaan,” ujar Hasanudin saat dikonfirmasi, Sabtu 26 April 2025.

Hasanudin menegaskan bahwa para staf hadir untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta oleh Kejari Serang.

“Ini bagian dari sinergi antara Pemkot Serang dengan Kejari. Teman-teman Puskesmas memberikan data yang dibutuhkan,” katanya.

Namun, hingga saat ini, Hasanudin mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang sedang diusut Kejari Serang.

“Kalau soal materi penyelidikan, saya belum tahu. Tapi kehadiran mereka murni untuk klarifikasi,” jelasnya.

Pada tanggal 24 April 2025, sejumlah perwakilan Puskesmas memang terlihat mendatangi kantor Kejari Serang. Menariknya, pihak Kejari mengamankan satu dus besar berisi berkas-berkas laporan keuangan lima tahun terakhir.

Saat dimintai keterangan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, M Ichsan, belum memberikan penjelasan rinci.

“Ini masih tahap awal penyelidikan. Masih Sprintug (Surat Perintah Tugas), sifatnya rahasia,” singkat Ichsan.

Kasus ini pun membuat publik Kota Serang semakin penasaran, ada apa gerangan di balik tumpukan berkas tersebut?

Kota Serang mendadak heboh!
Seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Serang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk memberikan klarifikasi. Pemanggilan ini terkait permintaan data-data penting dari masing-masing Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Benar, staf kepala Puskesmas hadir memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Kejaksaan,” ujar Hasanudin saat dikonfirmasi, Sabtu 26 April 2025.

Hasanudin menegaskan bahwa para staf hadir untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta oleh Kejari Serang.
“Ini bagian dari sinergi antara Pemkot Serang dengan Kejari. Teman-teman Puskesmas memberikan data yang dibutuhkan,” katanya.

Namun, hingga saat ini, Hasanudin mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang sedang diusut Kejari Serang.
“Kalau soal materi penyelidikan, saya belum tahu. Tapi kehadiran mereka murni untuk klarifikasi,” jelasnya.

Pada tanggal 24 April 2025, sejumlah perwakilan Puskesmas memang terlihat mendatangi kantor Kejari Serang. Menariknya, pihak Kejari mengamankan satu dus besar berisi berkas-berkas laporan keuangan lima tahun terakhir.

Saat dimintai keterangan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, M Ichsan, belum memberikan penjelasan rinci.
“Ini masih tahap awal penyelidikan. Masih Sprintug (Surat Perintah Tugas), sifatnya rahasia,” singkat Ichsan.

Kasus ini pun membuat publik Kota Serang semakin penasaran, ada apa gerangan di balik tumpukan berkas tersebut?

(Suf)