Kejati Banten Panggil Tubagus Chaeri Wardana dan Fahmi Hakim Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan dan Pembebasan Tanah

172

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung. Dua tokoh yang dipanggil adalah Tubagus Chaeri Wardana (TCW), alias Wawan, adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan Fahmi Hakim, politisi dari Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Banten.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini terkait dua perkara besar. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, yang berlangsung dari tahun 2008 hingga 2011 untuk pembangunan sport center yang dikelola Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten. Kedua, pengembangan penyidikan terkait pembebasan lahan seluas 250 ribu meter persegi di Situ Ranca Gede Jakung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, yang melibatkan aset Pemprov Banten yang rencananya akan dijadikan kawasan industri.

“Fahmi Hakim dipanggil sebagai saksi dalam kedua perkara ini, yaitu pengadaan lahan sport center dan pembebasan lahan Situ Ranca Gede Jakung,” ujar Rangga, Rabu (20/11/2024).

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejati Banten. Selain TCW dan Fahmi Hakim, nama-nama lain yang juga dipanggil adalah Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos.

Sebelumnya, kasus pembebasan lahan Situ Ranca Gede Jakung sudah memasuki tahap persidangan dengan terdakwa Johadi, mantan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Johadi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 700 juta untuk memuluskan pembebasan tanah tersebut yang akan digunakan untuk kawasan industri. Gratifikasi tersebut diberikan oleh Johnson Pontoh, anggota tim pembebasan lahan yang ditunjuk oleh PT Modern Industrial Estate.

Tubagus Chaeri Wardana, yang juga suami dari Airin Rachmi Diany, mantan Wali Kota Tangerang Selatan, sebelumnya sempat terjerat kasus korupsi bersama kakaknya Ratu Atut. TCW baru saja mendapat pembebasan bersyarat pada September 2022 setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. */red)