Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengeluarkan himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan Kejaksaan untuk bersikap netral pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kota Cilegon. Himbauan ini bertujuan agar pelaksanaan pilkada berjalan kondusif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Netralitas ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, serta TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 mengenai peran TNI dan Polri. IMC menekankan pentingnya netralitas aparat negara agar tidak ada keterlibatan dalam tim pemenangan calon tertentu, yang dapat berdampak negatif terhadap situasi kondusif di daerah.
“Kami yakin, jika ASN, TNI, Polri, dan Kejaksaan bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, maka Pilkada di Kota Cilegon akan berjalan dengan baik,” ungkap perwakilan IMC.
IMC juga mengajak semua anggotanya untuk aktif mengawasi netralitas aparat negara selama Pilkada serentak tahun 2024, demi terwujudnya proses pemilihan yang bersih dan lancar di Cilegon. (*/red)