Pemprov Banten Pastikan Partisipasi Masyarakat Maksimal di Pilkada 2024

55

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten, Virgojanti, memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Ia mendorong kehadiran masyarakat di TPS untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada, sehingga indeks demokrasi di Provinsi Banten juga meningkat.

Virgojanti berharap pasangan calon dan pendukungnya melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan Pilkada. Ia menekankan pentingnya netralitas aparat dalam pelaksanaan ini. Untuk kelancaran, Pemprov Banten akan mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak melaksanakan aktivitas selama proses Pilkada.

Dalam pertemuan dengan tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Pramono Ubaid Tanthowi, Virgojanti memaparkan jumlah pemilih dan TPS berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS) KPU Provinsi Banten. Data ini akan diperbarui setelah Pleno KPU mengenai Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Selain itu, ia menjelaskan tentang penganggaran yang sudah dicairkan serta tahapan pelaksanaan Pilkada.

Pemprov Banten juga memfasilitasi pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia ad hoc penyelenggara Pilkada, serta menyiapkan fasilitas kesehatan dan dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam memastikan partisipasi masyarakat yang maksimal.

Virgojanti menegaskan bahwa Pemprov Banten akan mengantisipasi informasi yang tidak bertanggung jawab di media digital, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten dan Kementerian Kominfo. Terkait masyarakat adat, Pemprov Banten juga memastikan mereka dapat menyalurkan hak pilih dan berpartisipasi dalam Pilkada.

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, dengan anggaran hibah untuk Pemilihan Serentak mencapai Rp600,179 miliar. Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Banten berkomitmen untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan maksimal. (*/red)