Sekda Lebak Budi Santoso: Pemkab Tunggu Keputusan KemenPAN-RB Terkait Pengangkatan PPPK

60

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menantikan keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai aturan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa Pemkab Lebak sudah siap menghadapi aturan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini terdapat ratusan honorer yang siap diangkat menjadi PPPK. “Secara bertahap kita akan mengangkat P3K dari tenaga honorer. Tahun ini ada 634 formasi CPNS dan P3K,” katanya kepada Radar Banten pada Senin, 16 September 2024.

Sejak tahun 2021, Pemkab Lebak telah melakukan pengangkatan ratusan tenaga honorer menjadi PPPK secara bertahap. “Sisa tenaga honorer yang telah masuk database BKN sekitar 2.700 orang, namun gajinya akan kita anggarkan di APBD 2025,” terang Budi.

Menanggapi perkembangan ini, Halson Nainggolan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat terkait besaran anggaran. “Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat lebih lanjut terkait kebijakan anggarannya,” ujarnya.

Halson menambahkan bahwa besaran anggaran yang akan dikeluarkan tergantung pada aturan yang belum diterbitkan. “Iya, kan aturan pengangkatannya saja belum terbit. Setelah itu jelas, penganggaran akan dibahas,” pungkasnya. (*/KD)