Pemprov Banten Terima Insentif Pusat sebagai Penghargaan Upaya Penghapusan Kemiskinan

67

Pemerintah Provinsi Banten baru saja menerima insentif fiskal sebesar Rp6,281 miliar dari pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2024. Insentif ini diberikan sebagai penghargaan atas upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa Pemprov Banten meraih tiga insentif fiskal yang mencakup penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan perbaikan pengelolaan keuangan. “Sebagian dari dana ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, terutama untuk memperkuat cadangan pangan,” jelas Muktabar dalam keterangan resminya.

Menurut Al Muktabar, angka kemiskinan ekstrem di Banten hampir mencapai nol. Dana insentif fiskal yang diperoleh akan dialokasikan untuk program-program yang mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem. “Mudah-mudahan, dampaknya akan terlihat dalam kesejahteraan masyarakat sehari-hari,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan bupati dan wali kota dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, serta memberikan apresiasi tinggi kepada mereka yang telah berkomitmen dalam berbagai program.

Bersama dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Pemprov Banten mendapatkan insentif fiskal karena dianggap berkinerja baik dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. “Ini adalah hasil kerja sama yang solid, dan kami akan terus melanjutkan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten,” tutupnya.

Meskipun berita ini menggambarkan pencapaian yang positif, penting untuk menyoroti rencana konkret mengenai penggunaan dana insentif. Penjelasan lebih lanjut tentang mekanisme pengawasan dan evaluasi program juga diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut efektif dan berkelanjutan. Tanpa transparansi, keberhasilan program ini dapat dipertanyakan. (*/kd)