SERANG KAB, Bidikbanten.com – Camat Ciomas H. Ugun Gurmilang serahkan bantuan kursi roda kepada Samsiah, penyandang disabilitas warga Desa Cisitu kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Rabu (10/9/2024).
Dijelaskan oleh H. Ugun Gurmilang, bahwa kursi roda yang diberikan kepada Samsiah merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan, khusunya bagi kaum disabilitas.
“Terima kasih kepada Baznas Kabupaten Serang, terutama Bupati dan Wakil Bupati Serang yang allhamdulillah sudah memberikan bantuan kursi roda bagi warga desa Cisitu,” kata Camat Ciomas didampingi Uu Saefudin Kasie Kesos di Kecamatan Ciomas kepada wartawan.
Selain itu, H. Ugun Gurmilang berharap kepada kepala desa, khusunya di Kecamatan Ciomas untuk mendata penyandang disabilitas diwilayahnya masing-masing agar bisa diusulkan ke Baznas atau ke Dinas Sosial baik di tingkat kabupaten maupun di provinsi.
“Agar dapat bantuan juga, baik kursi roda, kruk ketiak, kaki maupun tangan palsu, alat dengar, bahkan kendaraan modifikasi untuk kaum disabilitas,” imbuhnya.
Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Desa Cisitu, Yayan saat mendampingi penyerahan bantuan kursi roda menceritakan bahwa Samsiah merupakan penyandang disabilitas tuna daksa sejak lahir. Saat ini Samsiah memiliki anak berusia 5 bulan, sementara suaminya meninggal saat sedang mengandung anaknya tersebut pada usia kehamilan 2 bulan.
“Allhamdulillah bu Samsiah kini sudah memiliki kursi roda, terimakasih pak camat yang sudah memfasilitasi ke baznas, sehingga bu Samsiah mendapatkan bantuan kursi roda, Atas nama pemerintah desa, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” Ucap Yayan.