Samsat Cilegon Lakukan Validasi Data Kendaraan Wajib Pajak di Enam Perusahaan

222

UPT Samsat Cilegon intensif melakukan validasi data kendaraan untuk meningkatkan akurasi informasi mengenai kendaraan bermotor yang belum mendaftar ulang (KBMDU). Dalam upaya ini, tim Samsat Cilegon mengunjungi enam perusahaan di Kota Cilegon, yaitu PT Pratama Galuh Perkasa (PGP), PT Krakatau Jasa Logistik (KJL), PT Guna Teguh Abadi, PT Ratu Melati, PT Buana Centra Swakarsa, dan PT Sri Maju Prima.

Validasi ini merupakan bagian dari strategi untuk optimalisasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala UPT Samsat Cilegon, TB Mochamad Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan kepolisian dan Jasa Raharja untuk memastikan akurasi data kendaraan berdasarkan 13 kategori, termasuk kendaraan hilang, rusak, dalam penguasaan leasing, dan kasus lainnya.

“Tim kami mengunjungi setiap perusahaan secara langsung untuk melakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan fisik kendaraan. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan dalam proses administrasi serta memungkinkan penghapusan data kendaraan yang tidak lagi digunakan namun masih terdaftar,” ujar Kurniawan.

Menurut Kurniawan, kehadiran tim Samsat di perusahaan juga memungkinkan adanya permohonan restitusi atau keringanan pajak bagi wajib pajak. Ini penting untuk memastikan data kendaraan di wilayah Cilegon terverifikasi secara komprehensif.

Kasi Pendataan dan Penetapan PKB Samsat Cilegon, Ayatullah Qaumi, menambahkan bahwa validasi data ini adalah bagian dari akselerasi tugas bersama dengan stakeholder terkait, termasuk kepolisian dan Jasa Raharja. Validasi ini penting untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dan memastikan administrasi yang akurat.

Kegiatan validasi dimulai sejak minggu lalu dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT Samsat di Provinsi Banten. Kurniawan mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang kooperatif, khususnya PT PGP, yang telah menunjukkan kepatuhan dan menyediakan data kendaraan yang akurat.

Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan PKB Samsat Cilegon, Tb Agung Sugiarto, menyatakan bahwa kegiatan validasi juga disertai dengan penagihan dan pencocokan data tunggakan untuk meningkatkan penerimaan pajak sesuai ketentuan.

Perwakilan PT PGP, Fajar, mengaku merasa terbantu dengan kegiatan ini, terutama karena adanya pergantian manajemen yang memerlukan penyesuaian data kendaraan. Ia mengapresiasi upaya Samsat Cilegon dalam menyinkronkan data kendaraan antara perusahaan dan Samsat.

“Validasi ini membantu kami mengetahui kendaraan mana yang tidak berfungsi atau sudah rusak, sehingga data di Samsat bisa lebih akurat,” ujarnya.

(Ud)