KPU Lebak, Banten, tengah mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 dengan menambahkan 98 TPS. Penambahan ini diputuskan setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu melalui Panwascam di masing-masing kecamatan.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menjelaskan bahwa jumlah TPS untuk Pilkada nanti akan mencapai 2.056, dengan setiap TPS direncanakan akan menampung maksimal 600 pemilih. Saat ini, jumlah pemilih tetap (DPT) di KPU Lebak tercatat sebanyak 1.054.992 orang, meskipun angka ini masih bisa berubah karena proses coklit belum sepenuhnya selesai.
“Pada Pilpres sebelumnya, jumlah pemilih adalah 1.048.643. Setelah proses coklit, data terbaru menunjukkan 1.054.992 orang, namun angka ini belum final karena masih dalam tahap verifikasi di lapangan,” ujar Dewi Hartini kepada wartawan pada Rabu (7/8/2024).
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan, melaporkan sejumlah temuan selama proses coklit yang berkaitan dengan lokasi dan kapasitas TPS. Temuan tersebut termasuk lokasi TPS di Sajra dan Cijaku yang jauh dari pemukiman serta TPS di Cimarga yang melebihi batas kapasitas 600 pemilih.
“Bawaslu saat ini sedang melakukan pengawasan tahapan coklit. Kami telah mengumpulkan temuan di lapangan dan memberikan rekomendasi di setiap kecamatan. Kami menunggu keputusan pleno di tingkat kabupaten,” kata Deden.
Deden menambahkan bahwa beberapa TPS di Cimarga melebihi kapasitas yang diatur oleh PKPU, dan ada pula masalah dengan pemilih ganda yang telah diperbaiki. Rekomendasi untuk menambah TPS di Cimarga telah disarankan kepada Panwascam dan PPK untuk memastikan setiap TPS memenuhi standar yang ditetapkan.
Editor: Hans Jo