Forum Santri Banten Kabupaten Serang menggelar aksi demonstrasi di depan PT Balaraja Barat yang terletak di kawasan industri modern Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande. Mereka menuntut penutupan perusahaan tersebut karena diduga melanggar aturan Syariat Islam dengan memproduksi minuman keras.
Dalam aksi tersebut, forum santri menyatakan bahwa PT Balaraja Barat telah memproduksi minuman keras yang mengganggu masyarakat, terutama ulama, ustad, dan santri di Kabupaten Serang. Ustad Kandil dari Kecamatan Bandung, yang hadir dalam aksi tersebut, menjelaskan, “Kami meminta pihak-pihak terkait untuk segera menutup PT Balaraja Barat yang diduga memproduksi minuman keras. Keberadaan perusahaan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, ulama, dan ustad di Kabupaten Serang.”
Di lokasi yang sama, Ustad Hendi menambahkan, “Kami menurunkan sekitar 100 orang untuk meminta pihak terkait menutup PT Balaraja Barat yang diduga memproduksi minuman keras.”
Aksi damai ini dikawal oleh sekitar 200 personel dari Polsek Cikande dan Polres Serang untuk menjaga keamanan.
Ustad Tamimi dari Kasemen menyatakan, “Kami meminta pihak-pihak terkait menutup PT Balaraja Barat karena produksinya tidak sesuai dengan Syariat Islam dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.”
Senada dengan Ustad Kandil dan Ustad Ali dari Lopang Kota Serang, Ustad Tamimi juga mengungkapkan, “Sebagai ulama dan ustad yang tergabung dalam Forum Santri Banten, kami menolak keberadaan perusahaan yang memproduksi minuman keras di daerah kami. Kami khawatir akan dampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Serang.”
Ustad Tamimi menegaskan bahwa penutupan perusahaan tersebut penting untuk menjaga nama baik Banten sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan ‘Banten Sejuta Kiai’ dan ‘Sejuta Ulama.’ “Kami meminta pihak terkait segera menutup perusahaan ini agar nama baik Banten tidak tercoreng,” pungkasnya.