Pelat Nomor Palsu Kode ‘ZZ’ Banyak Dibeli Orang Kaya, Biar Aman di Jalan katanya

352

Pelat nomor palsu ala pejabat dengan kode ‘ZZ’ rupanya diminati kaum berduit. Alasannya supaya aman di jalan.

Polisi telah menerbitkan pelat khusus kode baru yang diperuntukkan bagi para pejabat di kementerian/lembaga serta instansi TNI/Polri. Kalau sebelumnya pelat khusus itu berkode ‘RF’, maka kini mengusung kode ‘ZZ’. Meski terbilang baru rupanya, pelat kode khusus itu sudah ada yang memalsukan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengungkap pelat nomor kode khusus itu dipesan oleh kalangan swasta yang ingin merasa ‘aman’ di jalan. Bukan rahasia lagi, saat pelat nomor khusus masih menggunakan kode RF, penggunanya yang justru berasal dari warga sipil beberapa kali kedapatan meminta prioritas di jalan.

Tak cuma itu, ada juga yang menganggap pelat ‘RF’ itu dewa karena kebal tilang sekalipun melanggar aturan lalu lintas. Kini terulang lagi pada pelat ‘ZZ’. Mereka yang memesan pelat nomor palsu berkode ‘ZZ’ itu bertujuan agar tidak kena tilang polisi.

“Motifnya adalah agar aman di jalan dari pemeriksaan petugas di lapangan. Sehingga sampai saat ini pendalaman kita itu tidak terindikasi untuk pelaku kejahatan,” ungkap Samian dikutip detikNews.

Lebih lanjut diketahui pelat nomor palsu dengan kode ‘ZZ’ ini tak dijual murah yakni mencapai puluhan juta rupiah. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus mengatakan bahwa pembeli pelat palsu berkode ZZ merupakan kalangan berduit.

“Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah. Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ (pelat khusus), itu patut dicurigai. Kenapa? Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas,” katanya.

Adapun pelat nomor khusus ini memang tidak diberikan sembarang orang. Yusri pada Juni lalu mengungkap bahwa pejabat yang boleh mendapatkan pelat nomor kode ZZ ini setingkat eselon I, eselon II di kementerian/lembaga, serta TNI/Polri. Pelat kode ‘ZZ’ ini sudah resmi menggantikan pelat ‘RF’ yang disetop penerbitannya sejak November 2023. Sementara untuk pelat nomor rahasia akan diberikan kepada intelijen dan polisi reserse. Soal kodenya, tidak lagi bisa diketahui. Informasi pelat nomor rahasia akan tersimpan rapi di data Electronic Registration dan Identification (ERI) Korlantas Polri.