Pemprov Banten Diminta tidak Menambah Tenaga Honorer,

326

Sebanyak 16.787 honorer Pemprov Banten belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Jumlah itu berdasarkan catatan Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB).

Ketua FPNPB, Taufik Hidayat, meminta honorer Pemprov Banten diangkat menjadi PNS.

Dia juga meminta tidak ada lagi penambahan di Pemprov Banten karena dari 16.767 honorer, sebanyak 11.737 di antaranya sudah ter-inject dan sisanya belum.

“Dengan demikian Pemprov Banten bisa fokus memperjuangkan nasib honorer dengan jumlah yang ada saat ini,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).

Taufik mengapresiasi Pemprov Banten yang tetap menganggarkan gaji untuk honorer di APBD tahun anggaran 2024.

“Karena muncul kekhawatiran dari teman honorer tidak diberikan gaji tahun depan,” katanya.

Taufik mengaku khawatir honorer tersebut dihapus pada 2024 karena dalam revisi UU Nomor 2 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan honorer paling lambat hingga Desember 2024.

“Semoga penataan yang dimaksud adalah pengangkatan honorer yang sudah mengabdi saat ini bisa diangkat menjadi PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ucapnya.

Taufik juga meminta Pemprov Banten komitmen dalam memperjuangkan nasib honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di Pemprov Banten.

“Kami perlu komitmen Pemprov Banten dengan waktu satu tahun sampai dengan Desember 2024 untuk melakukan penataan honorer sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Pada 7 Agustus 2023, ribuan pegawai honorer asal Provinsi Banten menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Seperti dilansir dari akun media sosial Instagram @infoserang, para pegawai honorer asal Banten itu kompak memakai baju kemeja putih lengan panjang dan celana kain hitam.

Mereka meminta supaya merevisi terkait PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mereka juga menolak pengesahan rancangan undang-undang perubahan tentang Aparatur Sipil Negara yang masuk dalam program legislasi nasional.

Selain itu, juga mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan PP terkait mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk bertuliskan “Kerja Maksimal Gaji Minimal”.

“Cukup Cintaku Yang Diputus Tapi Honorer Jangan Dihapus”.

“Indonesia Sehat Honorer Sekarat”.